Liputan6.com, Jakarta - Li Yuan Yuan (30), wanita warga negara Tiongkok mengalami perampokan dan penganiayaan dengan modus fake taxi atau taksi bodong.
Ia mengalami kekerasan saat menumpang taksi bodong itu. Mobil minibus berwarna merah metalik bernomor polisi F 1243 LU ternyata berisi komplotan perampok.
"Akibat kejadian tersebut, telepon genggam jenis iPhone 6S miliknya serta uang Rp 600 ribu raib dibawa pelaku," kata Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Ronald Purba, Kamis (18/2/2016).
Komplotan ini beranggotakan 3 orang, MR (23), TRI alias Iyek, dan AI (40). Mereka memiliki peran masing-masing.
Baca Juga
"MR dan AI sudah ditangkap di Kampung Cilebut Bogor. Sedangkan TRI alias Iyek sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam pengejaran," lanjut dia.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Akta Wijaya menyatakan, korban naik mobil tersebut dari apartemennya di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu, korban keluar sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung menaiki mobil tersebut.
"Setelah itu, di tengah perjalanan para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan," ucap Akta.
Di mobil tersebut, lanjut Akta, korban sempat disekap menggunakan lakban. Lalu korban dipukuli sekali di bagian wajah oleh MR, dan 3 kali oleh Tri alias Iyek.
"Barang-barang korban diambil dan korban diturunkan di depan salah satu hotel di kawasan Kemayoran," Akta menjelaskan.