Masinton: Kasus dengan Dita Sudah Selesai

Meski Dita sudah mencabut laporannya ke polisi, namun MKD terus memproses pelanggaran etik yang diduga dilakukan Masinton.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Feb 2016, 14:50 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 14:50 WIB
Terkait Pemukulan oleh Masinton Pasaribu, PDIP Diminta Bertindak
Inilah tanggapan masyarakat soal dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menganggap kasusnya dengan Dita Aditia Ismawati sudah selesai. Dita adalah asisten pribadi Masinton yang sempat melaporkan Anggota Komisi III itu ke polisi atas dugaan penganiayaan. Namun belakangan, Dita mencabut laporannya.

"Sudah selesai (kasusnya)," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Masinton irit bicara ketika disinggung soal kasusnya itu. Dia pun enggan menanggapi isu yang menyebutkan dirinya menekan Dita dan kelurganya, hingga mereka mencabut laporan dugaan penganiayaan tersebut di Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah selesai, engga‎k perlu ditanggapi. No comment," jawab Masinton sambil berlalu.

Dita Aditia Ismawati (27) akhirnya mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bosnya, Masinton Pasaribu.


Dita mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis malam 18 Februari 2016, sekitar pukul 21.30 WIB. Bersama 3 orang yang mendampingi, Dita yang mengenakan jaket kulit warna coklat langsung masuk ke gedung Bareskrim.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, Dita dan 3 orang lainnya keluar dari gedung Bareskrim. Namun, ia tidak mau berkomentar terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membenarkan, Dita telah mencabut laporan tentang dugaan penganiayaan.

"Dita datang untuk memberikan surat perdamaian, mencabut laporan dan perkaranya tidak dilanjutkan," kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Kamis 18 Februari 2016 malam.

Meski Dita sudah mencabut laporannya ke polisi, namun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus memproses pelanggaran etik yang diduga dilakukan Masinton atas penganiayaan itu.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya