Liputan6.com, Jakarta Seorang pria mengalami luka usai menjadi korban penamparan dan penusukan. Penganiayaan ini dipicu karena persoalan sepele, korban dianggap lambat dalam bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Awalnya, terduga pelaku berinisial DT meminta korban JM untuk mengerjakan jalur pemasangan air PAM di kolong jembatan Kalijodo pada Senin sore, 17 Maret 2025. Sebagai imbalan, korban pun diberi uang Rp500 ribu.
Baca Juga
"Berawal dari laporan terlapor menyuruh korban untuk mengerjakan jalur pemasangan air PAM di kolong Jembatan Kalijodo Penjaringan Jakut untuk pembuatan WC umum, terlapor memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada korban untuk pengerjaan jalur air PAM tersebut," kata Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, pekerjaan terhambat karena harus menunggu surat SPK dari pihak PAM Air Jaya. Saat itu, DT tiba-tiba datang ke lokasi. Tanpa banyak omong, pelaku langsung menampar pipi kiri JM hingga lebam. Tak berhenti di situ, korban juga ditusuk dengan senjata tajam.
"Karena terlapor meminta cepat dan korban masih koordinasi dengan pihak hak PAM Air Jaya masih menunggu surat SPK-nya, lalu tiba-tiba terlapor datang langsung menampar pipi kiri korban sehingga memar/lebam dan terlapor juga menusuk perut kanan korban l sehingga luka robek," ujar Ade Ary.
Ade Ary menerangkan korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Kasus penganiayaan ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut. "Kasus ditangani Polres Metro Jakut," kata Ade.