Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan ada satu nama anggota DPR yang ikut terjaring operasi pemberantasan narkoba. Operasi dilakukan jajaran TNI AD di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Ada 9 orang warga sipil yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, salah satunya anggota DPR itu," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Selain itu, Badrodin juga menuturkan ada 5 personelnya yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
"Dan, Panglima TNI bilang ada 19 anggota TNI yang tertangkap dalam operasi tersebut," ungkap jenderal bintang 4Â ini.
Baca Juga
Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap oknum anggota DPR yang diduga berinisial IH tersebut.
Saat ini, kata Badroddin, pemeriksaan terhadap anggota DPR RI tersebut telah ditangani pihak kepolisian melalui Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Silahkan saja itu dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Saya pastikan, siapa pun yang melanggar pasti ditindak," ujar Badrodin.
Saat ini kata Badroddin, polisi masih menyelidiki kemungkinan apakah IH sebagai pengedar atau pembeli. Bila hanya terbukti sebagai pembeli, IH akan menjalani masa rehabilitasi.
"Gak ada perlakuan istimewa, tetap sama saja. Kalau pengguna, nanti di-assasment kemudian di-treatment sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.