Polisi: Selain Listrik, Daeng Azis Juga Diduga Curi Air PDAM

Akankah polisi menjerat pidana seperti jeratan pencurian listrik?

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Feb 2016, 14:06 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 14:06 WIB
20160227-Daeng Azis
Daeng Azis digiring ke sel Mapolres Jakarta Utara. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan atas dugaan pencurian listrik yang dilakukan Abdul Azis atau warga menyebutnya sebagai Daeng Azis, berlanjut. Meski demikian polisi juga menyelidiki dugaan pencurian air yang dilakukan pentolan Kalijodo tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, pihaknya akan meneyelidiki dugaan itu dengan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan juga saksi-saksi yang nantinya diperiksa penyidik.

"Kemungkian besar iya (mencuri), tapi kita cek terlebih dahulu. Kita ada foto dan saksinya, tidak masalah. CCTV-nya sudah kita ambil," ujar Bolly saat disinggung via telepon mengenai dugaan pencurian air, Senin (29/2/2016).‬

Menurut Bolly, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara juga akan mengecek keakuratan info yang dibeberkan Penasehat Hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution, yaitu adanya keterlibatan oknum PLN dalam kasus pencurian listrik yang membuat Daeng Azis ditahan di sel.

‪"Kami tidak akan diam, akan kami periksa lebih dalam lagi," tegas Daniel.

Daeng Azis ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara pada Jumat siang (26/2/2016). Dia dijerat Pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan karena diduga mencuri listrik yang mengakibatkan negara merugi Rp 500 Juta.

Azis mencuri listrik untuk menerangi tempat hiburan malamnya di Kalijodo secara percuma, atau tak berbiaya lebih. Praktek curang Azis diduga telah berlangsung setahun lebih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya