Sulitnya Cegah Praktik Korupsi di DPR

Ketua DPR telah membahas secara khusus soal korupsi dengan semua ketua fraksi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mar 2016, 07:50 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 07:50 WIB
20160127-Usai Rapat Bamus, DPR Ungkap Beberapa Kesepakatan
Ketua DPR Ade Komarudin (tengah) menyampaikan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Jakarta, (27/1). Bamus menyepakati masa reses bagi anggota legislatif dan masa kerja legislatif sebanyak 180 hari/tahun. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat masih terus terjadi. Ketua DPR Ade Komarudin mengaku, kasus korupsi merupakan tantangan yang berat bagi dirinya dan seluruh anggota dewan.

Bahkan, Ketua DPR telah membahas secara khusus soal korupsi dengan semua ketua fraksi.

"Ini (korupsi) merupakan tantangan yang berat buat kami, pimpinan DPR, dan telah kami bahas khusus dalam rapat pimpinan dengan ketua fraksi. Kalau menghilangkan sekaligus (korupsi) tidak mungkin, tapi kalau untuk meminimalisir kita terus lakukan," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016.


Pria yang karib disapa Akom ini menuturkan, dirinya dan para pimpinan telah berupaya melakukan langkah-langkah sistemik agar anggotanya tidak tergoda oleh lingkar hitam korupsi, baik memberi peluang atau mencari peluang korupsi.

"Kita telah berupaya secara secara sistemik membuat anggota DPR tidak tergoda oleh praktik-praktik seperti itu, serta tidak boleh memberikan peluang untuk tergoda oleh praktik tindak korupsi dan juga sangat ingin kita semua itu bersih dari korupsi di seluruh Republik Indonesia, bukan hanya di DPR," tandas dia.

Namun, Ade memastikan, dia dan anggotanya berkomitmen tidak mencampuri proses hukum dengan politik.

"Kita punya prinsip bahwa hukum tidak boleh dicampuri oleh politik dan bila itu tidak terjaga dengan baik, dapat merusak demokrasi dalam artian yang sesungguhnya kita menghormati proses hukum yang berjalan," kata politikus Golkar itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya