Polisi Bergegas Lengkapi Berkas Kasus Jessica Wongso

Beberapa hari lalu berkas kasus 'kopi maut' Mirna itu dikembalikan oleh jaksa karena belum lengkap.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Mar 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2016, 16:12 WIB
20160301-Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Jessica Wongso -Jakarta
Hakim tunggal I Wayan Merta membacakan putusan sidang praperadilan tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Selasa (1/3). Hakim menolak permohonan yang diajukan Jessica. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah berkejaran dengan waktu dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pada kasus itu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan teman Mirna, Jesica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menerangkan, saat ini tim penyidik tengah bergegas untuk melengkapi berkas perkara Jessica yang beberapa hari lalu dikembalikan jaksa karena belum lengkap.

"Yang harus kita sampaikan saat ini adalah penyidik masih memenuhi petunjuk dari teman-teman JPU (jaksa penuntut umum)," kata Iqbal dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

"Kan diketahui berkas perkara dikembalikan, P18, P19, dengan petunjuk dan arahan tentang kelengkapan dari berkas perkara," sambung dia.

Karena itu, lanjut Iqbal, pihaknya masih memfokuskan diri untuk memenuhi petunjuk-petunjuk dari jaksa. Sehingga, berkas itu bisa lengkap segera. Dengan begitu dapat segera dilimpahkan ke penuntutan.

"Kita fokus kepada memberikan atau menjawab dan melengkapi petunjuk-petunjuk dari JPU dan secepatnya akan kita kembalikan lagi. Insya Allah lengkap," tutur Iqbal.

"Sebab kalau tidak lengkap lagi, kami juga akan terima dan kami akan lengkapi lagi. Begitu terus sampai dengan P21 (lengkap)," ujar dia.

Namun demikian, Iqbal enggan membeberkan hal-hal apa saja yang mesti dilengkapi dalam pemberkasan perkara Jessica ini. Sebab, itu menjadi bukti kuat yang merupakan bagian dari materi penyidikan.

"Apa saja enggak bisa dong (dibuka). Kan itu adalah bukti dari materi penyidikan," tandas Iqbal.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya