Segmen 1: Korban Kapal Rafelia 2 Ditemukan hingga APTB Dilarang

Satu lagi jenazah yang diduga korban Kapal Rafelia 2 ditemukan. Sementara itu, larangan APTB melintas di Jakarta dikeluhkan para penumpang.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mar 2016, 19:02 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2016, 19:02 WIB
Segmen 1: Korban Kapal Rafelia 2 hingga Pelarangan APTB
Satu lagi jenazah yang diduga korban Kapal Rafelia 2 ditemukan. Sementara itu pelarangan APTB melintas di Jakarta dikeluhkan para penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi jenazah yang diduga sebagai korban tenggelamnya Kapal Rafelia 2 di perairan Selat Bali ditemukan. Mayat laki-laki ditemukan Senin siang, dalam posisi mengapung oleh awak KMP Surya Domar, yang melintas di perairan Gilimanuk, Bali.

Sementara itu kebijakan Pemrov DKI dan Kementerian Perhubungan melarang APTB melintas di Ibu Kota dikeluhkan para penumpang. Karena penumpang harus menggunakan Bus Transjakarta untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya