Menkominfo: Demo Sopir Angkutan Umum Salah Tempat

Dalam aturan di Kominfo, kata Rudi, tentang perizinan e-commerce dan start up tak perlu meminta izin.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Mar 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 10:00 WIB
20160303-Rapat-Perumusan-RUU-Penyiaran-Jakarta-Rudiantara-JT
Menkominfo Rudiantara mendengarkan saat Rapat Intern Panja RUU tentang Penyiaran dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks, Parlemen, Jakarta, Kamis (3/3). Rapat membahas Penyusunan/Perumusan RUU tentang Penyiaran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan sopir taksi, bus kota dan bajaj yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Informasi dan Komunikasi, dan Istana Kepresidenan. Mereka menuntut agar pemerintah menertibkan angkutan online.

Namun menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, demo tersebut tidak relevan. Sebab, angkutan online hanya terbentur masalah regulasinya.

"Dari sisi Kominfo tidak terlalu relevan. Itu lebih ke regulasi, karena transportasi ada regulator, di Kemenhub ada, di Pemda juga, begitu juga Dishub daerah. Aplikasi selalu dibuat oleh kita untuk proses lebih efisien, dan kalau dinikmati masyarakat ya harus dicarikan jalan," kata Rudi saat rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

Rudi mengaku dirinya terus berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut Rudi, angkutan online tidak perlu izin aplikasi.


"Kita harus terapkan light touch regulation, jangan dikit-dikit minta izin. Review dan lakukan proses perizinannya lama, kesederhanaan aja," ucap Rudi.

Dalam aturan di Kominfo, kata Rudi, tentang perizinan e-commerce dan start up tak perlu meminta izin. "Mulai aja dulu, kan belum tentu jadi bisnis, itu kan anak muda, laporin aja ke Kominfo," sambung dia.

Rudi menjelaskan, jika akan digunakan untuk layanan publik, barulah ada akreditasi. Tetapi bentuknya industri, bukan pemerintahan.

"Kita jangan mikir kita pemerintah semuanya harus izin. Gimana bisa kompetitif kalau izin mulu, apalagi dari sektor transportasi," kata Rudi.

Menurut Rudi, aplikasi untuk angkutan online ini perlu dilihat bagaimana potensi kepentingan umum. Namun harus ada jaminan kenyamanan pengguna misalnya perlindungan data pengguna.

"Selalu ada pertentangan setuju atau enggak, pada akhirnya nanti masyarakat yang pilih, yang judge. Demo mah nggak apa, salah tempat, tapi ya mungkin nggak tahu, namanya juga masyarakat," papar dia.

Rudi menegaskan, dari segi Kominfo akan mendorong bagaimana aplikasi itu dapat berkembang dengan mencari yang lebih efisien.

"Dari sisi Kominfo, kita dorong aplikasi itu berkembang cari yang lebih efisien, tapi saya respect sama Jonan karena regulator juga. Kalau itu bermanfaat bagi masyarakat insya Allah lancar. Pro kontra itu biasa," tandas Rudi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya