Bupati Ogan Ilir: Saya Minta Maaf...

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Mar 2016, 22:49 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 22:49 WIB
20160318-BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir Sebagai Tersangka- Ahmad Wazir Nofiandi-Jakarta- Yoppy Renato
BNN tetapkan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (18/3/2016). Selama proses hukum berjalan, Nofiandi akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido Jawa Barat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penyalahgunaan narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Nofiandi yang mengenakan baju tahanan warna oranye dibawa ke Lido menggunakan mobil tahanan BNN bersama 4 rekannya yang juga harus menjalani rehabilitasi. Tanpa ekspresi, bupati berusia 27 tahun itu menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya minta maaf kepada semuanya, kepada keluarga, kepada masyarakat Ogan Ilir khususnya. Insya Allah saya akan kembali bekerja," kata Nofiandi saat hendak masuk mobil tahanan, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, Nofiandi bersama tersangka Ican dan Mu akan menjalani rehabilitasi penuh selama 6 bulan.

"Namun proses penyidikan tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku sampai dengan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Arman.

2 Orang lainnya, Jn dan Da, belum ditetapkan sebagai tersangka namun diberi kesempatan menjalani rehabilitasi narkoba.

"Sementara ini belum ditemukan cukup bukti. Yang bersangkutan belum dapat ditingkatkan ke penyidikan, tidak diproses pidana sementara ini. Namun diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi juga," kata dia.

"Yang bersangkutan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan, penyehatan dengan cara rehabilitasi," kata Arman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya