Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penyalahgunaan narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Nofiandi yang mengenakan baju tahanan warna oranye dibawa ke Lido menggunakan mobil tahanan BNN bersama 4 rekannya yang juga harus menjalani rehabilitasi. Tanpa ekspresi, bupati berusia 27 tahun itu menyampaikan permohonan maafnya.
Baca Juga
"Saya minta maaf kepada semuanya, kepada keluarga, kepada masyarakat Ogan Ilir khususnya. Insya Allah saya akan kembali bekerja," kata Nofiandi saat hendak masuk mobil tahanan, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, Nofiandi bersama tersangka Ican dan Mu akan menjalani rehabilitasi penuh selama 6 bulan.
"Namun proses penyidikan tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku sampai dengan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Arman.
2 Orang lainnya, Jn dan Da, belum ditetapkan sebagai tersangka namun diberi kesempatan menjalani rehabilitasi narkoba.
"Sementara ini belum ditemukan cukup bukti. Yang bersangkutan belum dapat ditingkatkan ke penyidikan, tidak diproses pidana sementara ini. Namun diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi juga," kata dia.
"Yang bersangkutan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan, penyehatan dengan cara rehabilitasi," kata Arman.