Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan moda transportasi laut seperti yang terjadi pada tenggelamnya KMP Rafelia 2 di Selat Bali awal Maret 2016, menguak terjadinya praktek tak sesuai prosedur keselamatan pada operasional kapal penyeberangan di Tanah Air. Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar, juga penataan parkir kendaraan di atas kapal.
Segmen 5: Menguak Praktek Tak Sesuai Prosedur Kapal Penyeberangan
Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar.
Diperbarui 19 Mar 2016, 07:23 WIBDiterbitkan 19 Mar 2016, 07:23 WIB
Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Bisa Pengaruhi Profesi Guru ke Depan?
Polisi Minta Masyarakat Tidak Memburu Satwa Mangsa Harimau
Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri: Makna dan Tafsir Mendalam
Bolehkah Berbuka Puasa Mengikuti Adzan Magrib Tetangga Desa, Apakah Sah?
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona