Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan moda transportasi laut seperti yang terjadi pada tenggelamnya KMP Rafelia 2 di Selat Bali awal Maret 2016, menguak terjadinya praktek tak sesuai prosedur keselamatan pada operasional kapal penyeberangan di Tanah Air. Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar, juga penataan parkir kendaraan di atas kapal.
Segmen 5: Menguak Praktek Tak Sesuai Prosedur Kapal Penyeberangan
Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar.
diperbarui 19 Mar 2016, 07:23 WIBDiterbitkan 19 Mar 2016, 07:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
LavAni Sayangkan Jumlah Tim Peserta PLN Mobile Proliga 2025 Berkurang, Tetapi...
PLN Icon Plus Mastikan Infrastruktur Andal selama Natal dan Tahun Baru
5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024
Evakuasi WNI dari Suriah: Terbaru, 91 Orang Tiba di Indonesia
Wahana Honda Bidik Penjualan 5 Ribu New Scoopy dalam Sebulan
Dari Blackberry hingga iPhone, Ini 12 Ponsel Paling Populer Selama 20 Tahun Terakhir
Mental Block Hilang, Cuan Datang: Jurus Bangkit dari Kebuntuan Kreatif
Fakta Unik Karapan Sapi, Tradisi Turun Temurun dari Madura
7 Potret Pesta Ultah Maudy Ayunda ke-30, Dapat Kejutan Manis Jesse Choi
Mau Ucapkan Selamat Tahun Baru, Kamu Harus Coba Tiga Fitur WhatsApp Ini
Terungkap Isi Pikiran Kimberly Ryder Saat Ditalak 3 Edward Akbar
Deretan Hoaks Catut Nama Jokowi Terbaru, Simak Faktanya