Liputan6.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini menjadwalkan pemanggilan terakhir untuk La Nyala Mattalitti sebagai tersangka penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (28/3/2016), Kejati memanggil La Nyala Mattalitti yang ketiga kalinya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5 miliar, yang digunakan untuk membeli saham perdana atau IPO Bank Jatim tahun 2012.
Baca Juga
Kejaksaan tinggi menegaskan, praperadilan yang diajukan La Nyala tidak berpengaruh pada proses hukum.
Advertisement
La Nyala yang juga Ketua Umum PSSI telah dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga sore, La Nyalla tidak terlihat memenuhi panggilan. Jika tak hadir lagi Kejati akan memanggil paksa.