VIDEO: La Nyalla 3 Kali Mangkir Panggilan Kejati Jatim

Hingga sore, La Nyalla tidak terlihat memenuhi panggilan. Jika tak hadir lagi Kejati akan memanggil paksa.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2016, 19:29 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2016, 19:29 WIB
La Nyalla Mattaliti Diperiksa KPK
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattaliti berjalan pulang usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/3/2015). Penyelidikan terkait pemenangan tender Proyek pembangunan rumah sakit di Jawa Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini menjadwalkan pemanggilan terakhir untuk La Nyala Mattalitti sebagai tersangka penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (28/3/2016), Kejati memanggil La Nyala Mattalitti yang ketiga kalinya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5 miliar, yang digunakan untuk membeli saham perdana atau IPO Bank Jatim tahun 2012.

Kejaksaan tinggi menegaskan, praperadilan yang diajukan La Nyala tidak berpengaruh pada proses hukum.

La Nyala yang juga Ketua Umum PSSI telah dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga sore, La Nyalla tidak terlihat memenuhi panggilan. Jika tak hadir lagi Kejati akan memanggil paksa. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya