Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut yang kini tersandung kasus penghinaan lambang negara, Zaskia Gotik mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi.
"Zaskia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang pasti wartawan tahu lah (penghinaan lambang negara)," kata Kepala Unit 1 Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Baca Juga
Nico mengatakan, hari ini penyidik hanya memeriksa Zaskia Gotik sebagai terperiksa kasus penghinaan lambang negara. Hasil pemeriksaan akan diungkapkan saat pemeriksaan sudah selesai.
"Hari ini jadwalnya artisnya dia doang yang diperiksa. Saya belum tahu pemeriksaannya apa, nanti ya tunggu selesai penyidik," ujar Nico
Zaskia Gotik dituduh menghina simbol dan lambang negara karena menyebut bebek nungging sebagai sila kelima Pancasila. Hal itu dikatakan Zaskia Gotik saat mengisi acara musik salah satu stasiun TV.
Zaskia pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.