Kasus Zaskia Gotik, Polda Metro Akan Panggil PJ Program Musik

Julia Perez, Ayu Ting Ting, dan Denny Cagur juga dipanggil polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Mar 2016, 13:09 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2016, 13:09 WIB
Zaskia Gotik
Zaskia Gotik [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus yang melibatkan pedangdut Zaskia Gotik terus berlanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menerangkan, pihaknya berencana memanggil penanggung jawab (PJ) program acara musik yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.

"Kita juga akan lakukan pemanggilan terhadap pihak program dari stasiun televisi, secepatnya akan kita panggil," kata Iqbal di Skuadron 2, Hanggar Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Selain pihak TV swasta, polisi juga memanggil 3 rekan sesama pembawa acara program musik tersebut. Ketiga saksi itu, kata Iqbal, adalah Julia Perez, Ayu Ting Ting dan Denny Cagur.


"Saksi juga sudah kita panggil semua, ada 3 saksi. Jupe, Ayu Ting Ting, dan juga Denny Cagur. Kita juga akan gali lagi dari manajernya. Kita sedang melakukan penyelidikan," jelas Iqbal.

Iqbal melanjutkan, setelah pemanggilan, ketiga saksi akan menjalani pemeriksaan lanjutan. "Keseluruh saksi nantinya akan diperiksa secara bergelombang," ucap Iqbal.

Sebelumnya, Zaskia Gotik dianggap telah melecehkan Pancasila sebagai lambang negara Indonesia. Dalam acara musik itu, ia membuat lelucon dengan menyebut Hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus.

Tak hanya itu, Zaskia juga mengatakan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya