Ade Komaruddin: Karena Ingin Bagus, DPR Terlalu Lelet Bikin UU

Ade Komaruddin mengatakan, DPR tidak main-main dalam setiap pembuatan undang-undang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Mar 2016, 08:34 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2016, 08:34 WIB
20160111- Pelantikan Ketua DPR yang Baru- Ade Komaruddin-Jakarta-Johan Tallo
Ade Komaruddin memberikan pidato usai dilantik menjadi Ketua DPR yang baru, Jakarta, Senin (11/01/2016). Ade dilantik untuk menggantikan Setya Novanto yang mundur dari kursi Ketua DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin mengapresiasi harapan Presiden Jokowi agar dewan tidak usah terlalu banyak menghasilkan undang-undang (UU). Karena, DPR juga ingin undang-undang yang dikeluarkan nanti berkualitas.   

"Itu harapannya presiden sudah sangat bagus. Artinya, teman-teman membuat UU jangan sampai asal-asalan, asalkan banyak. Tapi setahu saya insya Allah DPR ini justru sering terlalu lelet karena ingin sangat bagus UU itu, walaupun ujungnya bisa juga dijudicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Ade mengatakan, harapan Jokowi akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam pembahasan UU. Sebab, berdasarkan UUD 1945, penyusun undang-undang adalah eksekutif bersama legislatif.

"Jadi kalau presiden mau, DPR nggak mau, ya nggak jalan. Sebaliknya, kalau hanya DPR saja mau, presiden nggak mau, ya nggak bakal jalan juga. Kalau presiden ingin yang berkualitas, ya DPR harus menyambut baik bahwa membuat UU itu harus berkualitas. Bukan hanya DPR, pemerintah dalam hal ini presiden kan nggak bisa langsung ke materi, karena biasanya surat presiden menujuk kementerian mewakili presiden. Itu artinya kedua belah pihak harus bekerja bagaimana UU itu berkualitas," ucap pria yang karib disapa Akom ini.

Ade mengatakan, DPR tidak main-main dalam setiap pembuatan undang-undang. Setiap pembahasan, ada keterlibatan orang-orang ahli di bidangnya.

"Banyak para guru besar hukum yang pintar-pintar di departemen hukum. Setiap UU kan ada tim besar, para guru besar hukum dari berbagai perguruan tinggi, sekaligus juga disiplin ilmu tertentu yang terkait dengan UU itu," ucap Akom.

Ia menuturkan, terkadang para guru besar itu marah jika ada UU yang sudah mereka bicarakan dan bahas tapi belum disahkan.

"Biasa mereka suka marah, kata mereka masak kita yang capek, memang mereka pada pinter apa, kita ini para guru besar yang handal-handal. Ya saya bilang pada mereka itulah konstitusi," tutur Ade Komaruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya