Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resah masih banyaknya aturan dan perizinan yang menghambat pembangunan. Salah satunya Undang-undang yang terlalu banyak.
Jokowi mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 42 ribu aturan yang perlu dirampingkan. Aturan itu mencakup Undang-Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri aturan lainnya.
"Itu menurut saya akan sangat menyulitkan dan akan menghambat kita sendiri, kecepatan kita bertindak jadi terhambat karena aturan ini. Ini yang akan kita hapus kita kurangi sebanyak-banyaknya," tutur Jokowi di acara Dialog Publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Dia mencontohkan di Kemendagri ada 3.000 perizinan yang tidak perlu dan menghambat pembangunan. Dia meginginkan aturan yang tidak perlu tersebut langsung dibuang tanpa harus dilakukan pengkajian.
"Saya sudah perintah Mendagri yang 3000 ini tahun ini hilangkan semuanya, nggak usah dikaji. Apa sih yang 3000 itu, perda distribusi, perda perizinan, yang aneh-aneh. Semakin saya baca semakin aneh. Sudah lah tak usah dikaji, hapus saja," tuturnya.
Terkait hal ini juga, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyindir Dewan Perwakilan Rakyat yang meluncurkan Undang-Undang Baru. Jokowi meminta DPR agar tidak terlalu banyak meluncurkan Undang-Undang Baru.
"DPR tak usah produksi UU terlalu banyak, 3 setahun cukup 5 cukup tapi kualitasnya yang betul betul baik, bukan kuantitinya, bukan jumlahnya, 40-50 untuk apa," tuturnya. (Yas/Zul)