KPK Klarifikasi, Tersangka Operasi Tangkap Tangan Bukan Jaksa

Agus menjelaskan, bukan oknum jaksa yang ditangkap, melainkan pihak pemberi‎ uang suap yang ditangkap tangan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 01 Apr 2016, 00:40 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 00:40 WIB
20160219-Ketua KPK Agus Rahardjo-Jakarta
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2). . (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan. Dikabarkan yang ditangkap tangan adalah oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ketua KPK Agus Raharjo pun memberi klarifikasi. Agus menjelaskan, bukan oknum jaksa yang ditangkap karena diduga menerima suap. Melainkan pihak pemberi‎ uang diduga suap yang ditangkap tangan.

"Pemberinya yang di-OTT," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).

KPK sebelumnya dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan soal operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK itu. Saut juga membenarkan, oknum jaksa yang ditangkap‎ tangan oleh KPK itu‎

"Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan). Jaksa," ucap Saut saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap. Akan tetapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.

Sampai saat ini, juga belum diketahui pasti berapa orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Termasuk apakah para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa atau belum, juga belum diketahui.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya