Liputan6.com, Jakarta - Isu reshuffle atau perombakan Kabinet Kerja jilid II kembali mencuat ke publik. Demikian pula kabar mengenai adanya upaya menggoyang kursi Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diduduki kader PKB Marwan Jafar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Daniel Djohan menilai, hal tersebut sengaja dimunculkan secara sistematis untuk menggusur kursi menteri yang diduduki oleh kadernya.
"Kita melihat adanya upaya sistematis itu, Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) sudah menelepon Sekjen (PKB) dan membantahnya," kata Daniel Johan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Advertisement
Anggota Komisi IV DPR ini berujar, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berang dan tidak terima dengan adanya upaya menggusur kursi menteri yang diduki kader-kader PKB. Bahkan, kemarahan Cak Imin juga merambat ke kader-kader partai berlambang bola dunia tersebut.
"Cak imin lagi marah, PKB lagi marah. Ini tidak fair," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Sekjen DPP PKB Jazilul Fawaid dalam keterangan tertulisnya menilai adanya upaya menggoyang kursi Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Perebututan kursi tersebut dilakukan dengan menyebar berita fitnah.
Baca Juga
Menurutnya upaya tersebut mulai terendus pada 23 Maret lalu. Ratusan orang dari Aliansi Forum Pendamping Dana Desa (AFPDS) Jawa Barat berunjuk rasa di Istana Merdeka.
Pengunjuk rasa tersebut kemudian diterima oleh Pramono Anung, politisi PDI yang menjabat Menteri Seskab. Hal tersebut tidak biasa meskipun Presiden Joko Widodo tidak sedang berada di tempat.
"Motifnya kelihatan sekali, pernyataan Seskab di media ketika itu kan ingin intervensi atau ngatur-ngatur Presiden," kata Jazilul.
Tidak hanya itu, saat menggelar demonstrasi di gedung parlemen, para pengunjuk rasa juga diterima oleh politisi PDIP, Diah Pitaloka dan Alex Lukman. Padahal saat itu DPR sedang reses.
"PKB memantau semua manuver atau gerakan pihak-pihak yang ingin mendelegitimasi Kementerian Desa di bawah Pak Marwan," kata Jazilul.