Liputan6.com, Jakarta Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dan kasus narkoba Freddy Budiman dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) masing-masing dari Bandara Pondok Cabe Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Abu Bakar Baasyir dan anak buahnya M Natsirudin sebelumnya dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah menuju Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedangkan untuk Freddy Budiman yang sebelumnya menghuni Lapas Gunung Sindur, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan ketiga narapidana tersebut menggunakan alat transportasi udara lewat Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang.
Advertisement
"Pukul 07.30 WIB terpidana atas nama Freddy Budiman diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur," kata Kepala Polsek Pamulang, Komisaris Kristian Pau Adu, Sabtu (16/4/2016).
Menurut dia, dari Lapas Gunung Sindur, Freddy diterbangkan menuju ke Bandara Tunggul Wulung, Kabupaten Cilacap melalui Bandara Pondok Cabe. Mafia narkoba yang telah divonis hukuman mati dan sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) itu dipindahkan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Baca Juga
Sementara itu, terang Kristian, pukul 11.46 WIB pesawat jenis Cassa 212-200 yang ditumpangi Abu Bakar Baasyir dan M Natsirudin juga mendarat di Bandara Pondok Cabe. Pesawat yang mengangkut dua terpidana jaringan Jamaah Islamiyah diterbangkan oleh pilot Ajun Komisaris Andri Maulana dan Kopilot Inspektur Dua Ilham.
"Dikawal mobil patroli dan dua unit kendaraan Baracuda serta Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Rombongan melanjutkan perjalanan menuju Lapas Gunung Sindur," kata Kristian.
Tak hanya itu, prosesi pemindahan terhadap dua narapidana dari Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur juga mendapat pengawalan dari dokter dan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.
"Pemindahan ABB (Abu Bakar Baasyir) dimaksudkan untuk alasan kemanusiaan. Agar akses untuk perawatan kesehatannya lebih mudah," ujar Kristian.