Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman belum juga dikembalikan ke Pulau Nusakambangan. Sejak eksekusi tahap 2, Freddy memang dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan alasan ada proses hukum atas kasus lainnya.
Namun mantan hakim Asep Iwan Irawan merasa alasan ini tidak masuk akal. Apa pun proses hukumnya, vonis mati yang sudah dijatuhkan tidak akan berubah akibat kasus baru yang dilakukan Freddy.
"Kalau mau diproses, apalagi hukumannya? Dia 2 kali vonis mati, kalau saya cukup tanya PK (peninjauan kembali) kapan? Ngapain disimpan di sini (LP Cipinang)," kata Asep dalam diskusi 'Darurat Narkoba' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Hakim yang dikenal banyak memvonis mati para pelaku narkoba ini juga merasa heran dengan kondisi tersebut. Freddy sudah cukup banyak bermain di LP Cipinang, terlebih dengan kekayaan Rp 80 miliar yang dimilikinya. Bahkan Kepala LP Cipinang menjadi korban karena Freddy kedapatan membawa teman kencan di ruang Kepala LP Narkoba Cipinang.
Bagi Asep, alih-alih proses hukum yang kini didengungkan, itu hanya akan mengulur waktu eksekusi. Freddy dianggap bermain dengan waktu, sehingga eksekusi atas dirinya bisa kembali diundur.
"Ini akan timbul lagi pertanyaan publik. Kenapa belum juga dipindahkan ke Nusakambangan. Kenapa belum dieksekusi?" tanya dia.
Karena itu, dia meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk segera mengeksekusi bandar narkoba kelas kakap tersebut. Kalau tidak, bukan tidak mungkin jaringan narkoba di bawah komando Freddy kembali merajalela.
"Dia harus segera dieksekusi, kalau proses lagi proses lagi, nggak akan dieksekusi. Jaksa Agung harus cepat kembalikan dia ke Nusakambangan," pungkas Asep. (Ado/Sss)
2 Kali Divonis Mati, Mantan Hakim Harap Freddy Budiman Dieksekusi
Apa pun proses hukumnya, vonis mati yang sudah dijatuhkan tidak akan berubah akibat kasus baru yang dilakukan Freddy.
diperbarui 16 Mei 2015, 13:37 WIBDiterbitkan 16 Mei 2015, 13:37 WIB
Tiba di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tangerang, Freddy Budiman langsung dibawa ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Puji Prabowo di Upacara HUT TNI: Terima Kasih Telah Tingkatkan Kekuatan Pertahanan Indonesia
5 Tanda Pasanganmu Bosan dengan Hubungan, Segera Atasi Sebelum Terlambat
Ma’ruf Amin Minta TNI Kawal Transisi Pemerintah Secara Aman dan Damai
Sambut HUT TNI 2024, Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi
Rail Clinic KAI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lampung
VIDEO: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi, Mitos atau Fakta?
iOS 18.0.1 Hadir! Perbaiki Bug iPhone 16 dan Persiapan Sambut Apple Intelligence
Top 3 Berita Bola: Ada Pemain Manchester United yang Pilih Hengkang usai 20 Menit Dilatih Erik ten Hag
Doa Ziarah Kubur yang Diajarkan Rasulullah SAW, Simak Hukum dan Adab-adabnya
Anak Politisi Berbondong-bondong Jadi Anggota DPR, Pandji Pragiwaksono Lempar Sindiran ke Jokowi
Modernitas dan Elegansi Liliana Lim yang Tak Lekang Waktu di Langham Fashion Soiree
Hasil MotoGP Jepang 2024: Marc Marquez Jadi Korban Drama Detik-Detik Akhir, Pedro Acosta Rebut Pole Position Perdana