Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman belum juga dikembalikan ke Pulau Nusakambangan. Sejak eksekusi tahap 2, Freddy memang dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan alasan ada proses hukum atas kasus lainnya.
Namun mantan hakim Asep Iwan Irawan merasa alasan ini tidak masuk akal. Apa pun proses hukumnya, vonis mati yang sudah dijatuhkan tidak akan berubah akibat kasus baru yang dilakukan Freddy.
"Kalau mau diproses, apalagi hukumannya? Dia 2 kali vonis mati, kalau saya cukup tanya PK (peninjauan kembali) kapan? Ngapain disimpan di sini (LP Cipinang)," kata Asep dalam diskusi 'Darurat Narkoba' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Hakim yang dikenal banyak memvonis mati para pelaku narkoba ini juga merasa heran dengan kondisi tersebut. Freddy sudah cukup banyak bermain di LP Cipinang, terlebih dengan kekayaan Rp 80 miliar yang dimilikinya. Bahkan Kepala LP Cipinang menjadi korban karena Freddy kedapatan membawa teman kencan di ruang Kepala LP Narkoba Cipinang.
Bagi Asep, alih-alih proses hukum yang kini didengungkan, itu hanya akan mengulur waktu eksekusi. Freddy dianggap bermain dengan waktu, sehingga eksekusi atas dirinya bisa kembali diundur.
"Ini akan timbul lagi pertanyaan publik. Kenapa belum juga dipindahkan ke Nusakambangan. Kenapa belum dieksekusi?" tanya dia.
Karena itu, dia meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk segera mengeksekusi bandar narkoba kelas kakap tersebut. Kalau tidak, bukan tidak mungkin jaringan narkoba di bawah komando Freddy kembali merajalela.
"Dia harus segera dieksekusi, kalau proses lagi proses lagi, nggak akan dieksekusi. Jaksa Agung harus cepat kembalikan dia ke Nusakambangan," pungkas Asep. (Ado/Sss)
2 Kali Divonis Mati, Mantan Hakim Harap Freddy Budiman Dieksekusi
Apa pun proses hukumnya, vonis mati yang sudah dijatuhkan tidak akan berubah akibat kasus baru yang dilakukan Freddy.
Diperbarui 16 Mei 2015, 13:37 WIBDiterbitkan 16 Mei 2015, 13:37 WIB
Tiba di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tangerang, Freddy Budiman langsung dibawa ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi
Penelitian Terbaru: Partikel Alpha Centauri Sudah Masuk Tata Surya Kita, Bisa Mencapai Bumi?
Jadi Sorotan, Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Depok Naik Jadi Rp9,6 Miliar
Arsenal Sikat Real Madrid, Inggris Dapat 5 Tiket Liga Champions Musim Depan
BMKG: Perahu Nelayan dan Tongkang Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Jawa Barat
Top 3 Berita Hari Ini: Larangan Turis Menstruasi Masuk Pura di Bali Jadi Sorotan Media Asing
350 Kata Ucapan Ulang Tahun Buat Pacar yang Romantis
Cecil Yang Soroti Viralnya Lagu Garam dan Madu, Sebut Terobosan yang Baik
VIDEO: 2,37 Persen ASN Tak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja, Pramono: Karena WFA
Denise Chariesta Laporkan Mantan Karyawan, Okie Agustina Comeback ke Dunia Hiburan
VIDEO: Tak Izin saat Liburan ke Jepang hingga Dapat Teguran, Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensi
Ridwan Kamil Tak Kunjung Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK