Reklamasi Jakarta, Ahok Koordinasi dengan 4 Menteri

Menurut Ahok, pembahasan dengan kementerian terkait ini membuktikan jika mega proyek itu bukanlah hal yang ditolak pemerintah pusat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Apr 2016, 09:43 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 09:43 WIB
20160412-Dipanggil KPK, Ahok Beberkan Keterangan Soal RS Sumber Waras-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama usai mengisi buku tamu di KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan berkoordinasi membahas kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta bersama sejumlah menteri terkait. Pembahasan reklamasi Jakarta ini dijadwalkan berlangsung sore nanti.

"Bahas reklamasi di kantor Menko Maritim jam 16.00 WIB," ujar pria yang karib disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4/2016).

Para menteri itu, yakni Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menurut Ahok, pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta dan kementerian terkait pembuktian jika mega proyek itu bukanlah hal yang ditolak pemerintah pusat.

"Karena reklamasi ini bukan barang larangan. Malah kalau kamu nanya Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad, beliau yang ngajarin saya, waktu datang dulu, kalau teluk sudah terkontaminasi, maka teknik mengatasinya adalah reklamasi. Supaya menyerap racun. Ada bukunya beliau, jadi tanya beliau," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.

Izin

Ahok menjelaskan, yang masih diperdebatkan bukanlah reklamasinya. Melainkan perizinan pembangunan di pulau reklamasi yang belum ada.

"Beliau hanya mempermasalahkan soal izin. Kalau soal izin, saya enggak masalah kok. Kamu mau ambil kembali izin saya enggak masalah kok," kata dia.

Namun, Ahok menegaskan, para pengembang nantinya harus memberi kompensasi 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dari setiap Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari reklamasi Teluk Jakarta yang dijual pengembang.

"Yang penting, kalau Anda buat di Jakarta, bikin izin, Jakarta dapatnya apa. Jangan gara-gara reklamasi, DKI mesti ngeluarin APBD. Itu makanya saya bilang kalau Anda mau bikin pulau silakan, duitnya pakai duit itu dong buat bangun pulau jangan bebanin ke APBD," ucap dia.

"Itu saja yang kita berantem. Buat saya mah izin enggak masalah. Tapi izin jangan ditarik ke pusat trus ilangin 15 persen, jangan. Nanti DKI yang repot. Itu saja yang saya minta," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya