4 Cara Utak-atik Macet Jakarta ala Ahok

Banyak warga menjadi korban kemacetan Ibu Kota. Seperti seorang istri prajurit TNI yang harus melahirkan di tengah kemacetan.

oleh Ahmad Romadoni Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Apr 2016, 20:07 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 20:07 WIB
20160405- Hari Pertama Penghapusan 3 in 1 Jalan Sudirman Macet Parah-Jakarta- Johan Tallo
Kendaraan terjebak macet saat uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1 di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4). Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan dilakukan dua tahap yakni pada tanggal 5-8 April & 11-13 April 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan Jakarta bak penyakit kronis yang belum ditemukan obatnya. Sudah banyak cara dilakukan namun belum ada formula yang manjur untuk 'mengobati' macet Jakarta.

Tak jarang, warga menjadi korban kemacetan Ibu Kota. Seperti yang terjadi pada Purnamawati (26). Istri prajurit TNI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) Ono Caryadi harus melahirkan dalam mobil di tengah kemacetan karena tak keburu mencapai rumah sakit.

"Mereka minta tolong dikawal ke rumah sakit karena istrinya mau melahirkan. Kondisi jalanan muacet," kata Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Wakasat PJR) Polda Metro Jaya Kompol Eko Setio kepada Liputan6.com, Senin 11 April 2016.

Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan, berdasarkan hitungan makro yang diterimanya, kemacetan telah membuat Indonesia kehilangan sekitar Rp 35 triliun per tahun.

Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Jokowi meminta agar pembangunan infrastruktur perhubungan dipercepat. Sebab, dari kemacetan yang terjadi, Indonesia kehilangan banyak uang.

"Di Jakarta dari hitungan dan data yang saya terima, 1 tahun kita kehilangan RP 28 triliun karena kemacetan. Di Bandung ke Jakarta kita kehilangan Rp 7 triliun," ujar Jokowi pada 29 Maret 2016.

Tahun ini, sejumlah cara diborong sekaligus oleh Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mengurai kemacetan lalu lintas. Mulai dari penghapusan 3 in 1 hingga penambahan armada Transjakarta.

Berikut cara Pemprov DKI Jakarta mengutak-atik macet yang dihimpun Liputan6.com, Senin (18/4/2016):

3 in 1 Dihapus

Kebijakan ini mulai diberlakukan saat praktik eksploitasi anak oleh para joki 3 in 1 terungkap. Gubernur DKI Jakarta Ahok menilai, pemberlakuan kawasan 3 in 1 untuk mengurai macet sudah tak layak lagi.

Selain jalanan masih tetap macet meski sudah ada 3 in 1, aturan itu juga kerap dijadikan para penumpang sewaan atau joki untuk mengeksploitasi anak.

Sebagian joki 3 in 1 tidak mengetahui bahwa Pemprov DKI Jakarta memperpanjang uji coba penghapusan sistem berkendara 3 penumpang (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Menurut sang gubernur, pasca-penghapusan 3 in 1, jalanan protokol memang bertambah macet. Namun, beberapa jalan alternatif menjadi lancar dan membuat kecepatan berkendara para pekerja lebih cepat.

Setelah penghapusan 3 in 1 diujicoba selama sepekan pada 5-12 April 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 14 Mei 2016. Seperti dikatakan Kepala Dishubtrans Andri Yansyah.

"Pertimbangannya, 1 minggu belum dapat pola transportasi," ujar dia.

Transjakarta Ditambah

Seiring dengan diperpanjangnya ujicoba penghapusan kawasan 3 in 1, Transjakarta mendapatkan tambahan armada baru. Penambahan ini diharapkan dapat membantu pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke moda transportasi umum.

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah.

"Kan ada 600 bus nanti. Nanti di jam-jam sibuk kita atur armadanya ditambah di lokasi 3 in 1 itu," kata Andri pada 31 Maret 2016.

Bus transjakarta melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (15/4). Dishub DKI memperpanjang uji coba penghapusan 3 in 1 selama empat minggu atau hingga Sabtu 14 Mei 2016 mendatang (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Andri mengatakan, pengoperasian 600 bus ini memang seharusnya sudah diberlakukan sejak Januari. Hanya, masalah administrasi seperti belum terbitnya STNK menjadi kendala.

Selain itu, PT Transjakarta juga mengoperasikan 20 bus angkutan sedang gratis di koridor satu. Nantinya, puluhan armada itu akan melintasi rute koridor satu mulai dari kawasan Thamrin, Sudirman, hingga Bundaran Semanggi.

Begitu juga sebaliknya. Armada gratis itu akan tersedia sampai waktu yang belum ditentukan.

Sterilisasi Busway

Tak berhenti di situ, untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor yang melintas di Ibu Kota, Dishubtrans DKI Jakarta juga bakal memperketat sterilisasi jalur Transjakarta. Sterilisasi itu akan difokuskan pada jalur-jalur yang masuk dalam kategori 3 in 1.

"Kalau kita enggak paksa, masyarakat enggak akan berpindah dari kendaraan pribadi," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah pada 18 April 2016.

Dia mengatakan, separator nanti akan dibuat di jalur 3 in 1 oleh Bina Marga.

Sejumlah kendaraan bermotor nekat menerobos jalur Busway dikawasan Mampang, Jakarta, Senin (18/4/2016). Para penerobos memanfaatkan jalur busway agar terhindar dari macet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski demikian, Andri mengaku sterilisasi tersebut masih sulit dilakukan, terlebih di Koridor I karena terkendala pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

"Tapi nanti yang akan kita sterilisasi yang di luar pembangunan MRT juga. Kita akan buat separator yang tingginya 60 cm," kata dia.

Andri mengatakan, sterilisasi dilakukan untuk menunjang pembatasan jalur kendaraan roda dua pada Mei mendatang. Pembatasan jalur kendaraan roda dua itu akan diteruskan hingga ke Bundaran Senayan.

Larangan Sepeda Motor

Setelah uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan baru. Jalur pelarangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Jalur pelarangan sepeda motor saat ini hanya berlaku di sepanjang Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan depan Istana Merdeka. Nanti akan ditambah di sepanjang Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan.

Sejumlah pengendara bermotor roda dua melintas di depan kawasan Ratu Plaza, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Pemprov DKI bakal memperluas perlintasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman (Ratu Plaza) Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kebijakan itu memang sudah masuk dalam rencana pelaksanaan. Tapi, setelah semua angkutan umum cukup.

"Larangan sepeda motor apabila jumlah angkutan umum sudah memadai," kata Andri pada 14 April 2016.

Indikator yang digunakan oleh Dinas Perhubungan saat ini adalah ketersediaan bus sumbangan dari Kementerian Perhubungan. Dari 600 bus saat ini baru 49 yang beroperasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya