Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada operasi tangkap tangan. Setelah itu, penyidik menggeledah PN Jakarta Pusat.
Ruangan tersebut kini disegel dengan menggunakan pita merah-hitam. Pada gagang pintunya juga digantung kertas bertuliskan "KPK".
Ada 3 petugas satuan pengamanan berjaga di akses masuk ke ruangan itu. Tak seorang pun yang diizinkan untuk masuk.
Baca Juga
Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir, KPK menggeledah hanya di satu ruangan, yang merupakan ruangan Panitera PN Jakpus, Edy Nasution.
"(KPK) cuma satu ruangan. Ruangannya Pak Edy," ujar Jamaludin di PN Jakpus, Rabu (20/4/2016).
Sebelumnya, KPK menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, panitera sekretaris di sana hanya Edy Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edy. "Saya enggak tahu," tukas Jamaludin.
Advertisement
Sementara, Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan, pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.
Dia tak menjelaskan, siapa yang ditangkap tangan. Termasuk terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Dia hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu konpers ya," ujar Agus.