Sidang Etik Anggota Densus, Propam Polri Hadirkan Orangtua Siyono

Sidang etik ini digelar untuk mencari tahu penyebab tewasnya Siyono ketika dijemput dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Apr 2016, 16:22 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 16:22 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Sidang etik ini digelar untuk mencari tahu penyebab tewasnya Siyono ketika dijemput dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.

"Saat ini kami mendengarkan apa yang dilakukan petugas waktu bawa Siyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal. Hadir juga dari Pak Lurah Cawas, Klaten, kakak Siyono, dan orangtua Siyono untuk didengar keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Tak hanya itu, lanjut dia, Propam Polri menghadirkan tiga saksi lain dari anggota Densus 88. Mereka diperiksa terkait perannya ketika menjemput Siyono.

"Ada tiga orang anggota Densus. Di sana (sidang) akan disampaikan apa yang dilihat, dia alami, dia dengar itu saksi," ucap Rikwanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya