Soal Hasil Visum Terduga Teroris Siyono, Ini Pernyataan Kapolri

Badrodin menjelaskan sidang etik yang dilakukan Densus 88 tertutup, karena memang tidak bisa diketahui publik.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Apr 2016, 12:40 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 12:40 WIB
Ekspresi Badrodin Haiti Saat DPR Tetapkan Jadi Kapolri
Komjen Pol Badrodin Haiti menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan DPR RI melalui Sidang Paripurna sebagai Kapolri, Jakarta, Kamis (16/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, saat ini kasus terduga teroris Siyono, sedang ditangani dan sudah ada sidang kode etik. Sedangkan terkait hasil visum, yang disebut-sebut berbeda antara Densus 88 dengan PP Muhammadiyah, dia membantah.

"Kan ada saksinya yang kita periksa, ada saksinya. Siapa yang bilang berbeda?" tanya Badrodin, jelang rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Badrodin menjelaskan sidang etik yang dilakukan Densus 88 tertutup, karena memang tidak bisa diketahui publik. Badrodin pun membantah apa yang dilakukan Densus adalah tindak kejahatan.


"Saya nggak mengatakan itu (kasus Siyono) kejahatan. Yang mengatakan kejahatan itu kan kamu (orang-orang), bahwa itu pelanggaran prosedur," pungkas Badrodin.

Dari pantauan Liputan6.com, hingga saat ini, Kapolri masih rapat kerja dengan Komisi III DPR, untuk memaparkan hasil kerjanya.

Komisi III DPR sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komnas HAM, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Mereka membahas dugaan adanya pelanggaran HAM saat penangkapan terduga teroris Siyono beberapa pekan lalu. Dugaan tersebut disampaikan Komnas HAM.

Karena itu, Komnas HAM, PP Muhammadiyah, dan Kontras meminta Polri, agar menuntaskan kasus kematian Siyono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya