Ada Transaksi Rp 3,6 Triliun Terkait Narkotika

Diduga ada 2 orang yang terlibat dalam transaksi mencurigakan narkotika tersebut.

oleh Andrie Harianto diperbarui 20 Apr 2016, 17:22 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 17:22 WIB
Agus Santoso Beberkan Mafia Migas?
Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun yang diduga dari peredaran narkotika.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, saat disinggung mengenai temuan Rp 3,6 triliun tersebut, tidak membantah.

"Betul ada temuan sejumlah itu, saat ini masih dalam proses," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).

Temuan tersebut saat ini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagaimana lazimnya, BNN akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan penyelidikan dan mengungkap asal-usul transaksi bernilai fantastis itu.

Temuan tersebut ditengarai menggurita ke beberapa pihak. Adapun mereka yang patut diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan itu ada dua orang.

"Saat ini sedang didalami," kata Agus.

Meski demikian, saat disinggung gurita pihak-pihak terkait temuan itu, Agus tak mau berkomentar. "Silakan dikonfirmasi ke BNN," ujar Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya