Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kupang akan memeriksa status keberangkatan Dolfina Abuk. Mereka juga telah meminta klarifikasi dari KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, mengenai kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut.
Seperti dilansir siaran pers BNP2TKI, Dolfina Abuk (29) meninggal dunia di Malaysia pada 7 April lalu. Padahal sehari sebelumnya ia sempat menghubungi keluarganya dan menyatakan ingin segera pulang.
Baca Juga
Penyebab kematiannya belum diketahui. Namun organ tubuhnya tidak utuh dan terdapat jahitan memanjang di kedua sisi tubuhnya.
Dolfina pergi ke Malaysia dua tahun lalu untuk bekerja. Dia direkrut calo dan menggunakan KTP dan paspor beralamat di Atambua, Belu. Padahal Dolfina merupakan warga Desa Foun, Kecamatan Biboki, Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Saat ini, Pemkab Timor Tengah Utara telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari berbagai unsur termasuk orangtua korban untuk membongkar misteri tewasnya Dolfina Abuk. Dengan terungkapnya kasus ini diharapkan dapat mencegah berulangnya peristiwa serupa. Â