Imigrasi Jaktim Dalami Kegiatan 5 WNA di Halim

Kelima WNA diamankan pihak TNI AU lantaran diduga melanggar imigrasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Apr 2016, 16:28 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 16:28 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Imigrasi Jakarta Timur tidak banyak bicara soal penangkapan 5 warga negara China yang diamankan di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka juga tak mau berkomentar terkait keberadaan kelima WNA saat ini. 

"Kita enggak bisa ngomong apa-apa. Nanti biar TNI dan Dirjen Imigrasi yang bicara. Saya enggak berani ngomong, takut salah. Kabarnya nanti ada konpers (konferensi pers) di Imigrasi Kuningan. Yang jelas, ada WNA yang ditahan Imigrasi terkait kasus itu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan WNA Kantor Imigrasi Kelas I Jaktim Indra di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur Heru Santoso Ananta Yudha mengungkapkan kelima WNA tersebut diduga melanggar imigrasi. Hal itu berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim Pengawasan Orang Asing yang menyambangi pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Mereka yang berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL itu diindikasikan melanggar imigrasi lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya selama di Indonesia.

"Atas dasar ini, kelima warga negara China tersebut dipindahkan ke ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas l Jakarta Timur, guna pendalaman lebih lanjut," kata Heru dalam keterangan tertulisnya.

Heru menyatakan WNA berinisial CQ dapat memperlihatkan fotokopi paspor. Kemudian ZH dapat memperlihatkan kartu izin tinggal sementara dan XW hanya dapat menunjukkan identitas warga China. "Sementara WJ dan GL tidak dapat menunjukkan dokumen," imbuh dia.

Dia memaparkan, dari pemeriksaan lanjutan atas kelima warga negara China itu, diketahui keberadaan mereka adalah bekerja untuk proyek jalur kereta api cepat yang merupakan proyek nasional.

"Namun guna pendalaman lebih lanjut akan dilakukan pengumpulan data serta bahan keterangan dan berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka," ucap Heru.

5 WNA dan 2 WNI diamankan pihak TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka merupakan pekerja PT Geo Central Mining mitra PT Wika. Rencananya, ketujuh orang itu bakal melakukan pengeboran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya