5 WNA Ditangkap TNI AU Saat Ngebor di Belakang Markas Paskhas

TNI masih menyelidiki adanya dugaan sabotase, mengingat Lanud Halim adalah kawasan pertahanan militer.

oleh Audrey SantosoAndrie Harianto diperbarui 27 Apr 2016, 12:58 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 12:58 WIB
Ilustrasi borgol

Liputan6.com, Jakarta - Lima Warga Negara Asing diduga dari China ditangkap Satuan Keamanan dan Intelijen Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka diduga melakukan aktivitas ilegal tepat di belakang markas Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Wieko Syofyan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Wieko, penangkapan  dilakukan pada pukul 09.45 WIB, Rabu (27/4/2016).

"Mereka memasuki wilayah teritori Lanud Halim tanpa izin Lanud Halim," kata Wieko kepada Liputan6.com.

Adapun proyek pengeboran tanah tersebut berada di Cipinang Melayu, dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek atau tepat di belakang Batalyon 461 Paskhas.

Wieko mengatakan, jumlah orang yang ditangkap adalah tujuh orang, dua orang adalah warga negara Indonesia. Sementara lima warga asing yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jalan Raya Bekasi Barat, Cipinang, Jakarta Timur.

Wieko belum bisa memastikan lima warga asing tersebut dari mana. Karena saat ditangkap, mereka tidak membawa paspor atau identitas keimigrasian lainnya.

"Belum bisa disebutkan warga negara mana," kata Wieko.

Meski demikian, Wieko mengakui bahwa lima orang asing tersebut adalah pekerja sebuah perusahaan China, PT PT. Geo Central Mining.

"Mereka rekanan WIKA," kata Wieko.

Apakah ada unsur sabotase, mengingat yang dimasuki adalah teritori militer dan pertahanan? "Mungkin yang bersangkutan tidak tahu prosedurnya bagaimana," tutur Wieko.

Saat ini lima warga asing tersebut tengah diselidiki di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya