Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh terbilang masih tinggi. Tahun ini saja, 407 hektar ladang ganja dimusnahkan. Tapi, hal ini tidak sebanding dengan pusat rehabilitasi narkoba yang ada di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Husein Hamadi mengatakan, tingginya kasus narkoba di Aceh berbanding lurus dengan jumlah narapidana narkoba. Sedikitnya ada 65 persen penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan merupakan kasus narkoba.
Untuk menekan jumlah narapidana narkoba di Aceh tentu perlu penanganan khusus. Husein meminta pemerintah membangun rumah sakit untuk rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba.
Baca Juga
"Kita melihat di lapas, penghuni lapas sekarang ini 65 persen napi narkoba, untuk itu juga diperlukan rumah sakit rehabilitasi narkoba, sudah kami laporkan juga ke Pak Wapres," kata Husein di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/4/2015).
Husein selalu kesulitan saat menemukan napi dan masyarakat yang perlu direhabilitasi. Sebab, Aceh tak punya tempat rehabilitasi. Dia terpaksa menerbangkan warga ke Lido, Sukabumi untuk menjalani rehabilitasi. Namun, hal ini perlu biaya yang tidak sedikit.
"Sementara rumah sakit belum ada, adanya di Lido, sehingga kita harus mengirim ke sana dan membutuhkan biaya besar, penampungan juga terbatas karena itu sangat diperlukan rumah sakit rehabilitasi narkoba. Beliau (JK) tadi sudah mencatat dan kita harapkan ada tindaklanjut," pungkas Husein.