Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Agus alias Kusmayadi (31), tersangka Mutilasi Nur Atikah atau Nuri (34) di Cikupa, Tangerang. Salah satunya adalah pemeriksaan kejiwaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Komisaris Gunarko, membenarkan pemeriksaan kejiwaan yang dijalani Agus hari ini, Jumat (29/4/2016).
"Iya, tengan dilakukan tesnya," kata Gunarko kepada Liputan6.com.
Baca Juga
Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan oleh tim Psikologi Mabes Polri. Namun, Gunarko mengunci rapat di mana lokasi pemeriksaaan tersebut.
"Saya enggak bisa menyebutkan. Nanti kalau diberitahu, kemudian diekspos media, khawatir terganggu proses penyelidikannya," kata Gunarko.
Dia pun menyebutkan, kalau tes kejiwaan ini tidak akan selesai dengan cepat. Namun harus melewati beberapa kali tahapan yang harus ditempuh, sehingga hasil yang didapatkan dapat sesuai dengan yang diharapkan.
Nur Astiyah, wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas mengenaskan. Ia menjadi korban mutilasi kekasihnya sendiri. Mayatnya ditemukan dalam sebuah kamar kontrakan di RT 012/01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sementara Agus, ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya, Rabu 20 April 2016, sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti.
Saat ini, pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polresta Tangerang. Polisi menjadwalkan pra rekonstruksi pembunuhan itu dalam waktu dekat. "Masih ditahan di tempat kami, secepatnya kita akan gelar pra rekonstruksi lagi," ucap Irman.