BNN Rahasiakan Hasil Tes Narkoba Bupati Bengkulu Selatan

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kewenangan publikasi hasil pemeriksaan ada di tangan Kepala BNN Provinsi Bengkulu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 18 Mei 2016, 18:07 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2016, 18:07 WIB
BNN Tangkap Bupati Bengkulu Selatan di Bandara
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Budiharso saat memberikan keterangan pers terkait Barang Bukti yang ditemukan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menuntaskan hasil pemeriksaan laboratorium sampel rambut dan darah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Namun, BNN masih merahasiakan apakah Dirwan positif atau negatif narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, kewenangan publikasi hasil pemeriksaan ada di tangan Kepala BNN Provinsi Bengkulu.

"Hasilnya memang sudah keluar hari ini, namun saya belum terima. Nanti Kepala BNNP Bengkulu yang akan mempublikasikannya," ucap Arman di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2016).

Arman hanya membeberkan barang bukti berupa pil dan kristal yang disita petugas BNNP dari laci meja kerja Dirwan adalah benar sabu dan ekstasi karena berdasarkan pemeriksaan lab, masing-masing memgandung amphetamine dan metaphetamine.

Ia mengaku pihak BNNP hingga kini masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.

"Baik pil maupun kristal itu positif mengandung metaphetamine dan amphetamine. Kepemilikan barang masih kita selidiki," jelas Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.

BNNP Bengkulu mengamankan empat butir tablet, yang diduga ekstasi dan satu bungkus serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu, dalam penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Selasa 10 Mei lalu.

Kepala BNNP Bengkulu Budiharso mengatakan, dalam penggeledahan yang dipimpin Kabid Pemberantasan Ajun Komisaris Besar Herly Yudianto itu, jajarannya menemukan satu kantong plastik berisi dua tablet berwarna merah dan serbuk bening yang diselipkan di lipatan kursi tamu sebelah kanan ruang kerja bupati.

Satu kantong lagi berisi dua tablet berwarna biru ditemukan di antara tumpukan air mineral, yang terletak di dekat kulkas dalam plastik yang dililit kertas berwarna cokelat. Guna memastikan jenis dan berat barang bukti tersebut, BNNP Bengkulu akan menguji di laboratorium BNN pusat.


"Sebelum tim kami masuk ke ruang kerja bupati melakukan penggeledahan, mereka meminta untuk digeledah terlebih dahulu oleh staf dan ajudan bupati. Hasilnya, mereka bersih masuk ke ruang itu," ujar Budiharso di Bengkulu, Rabu 11 Mei 2016.

Setelah mendapatkan barang bukti, tim BNN lalu mengetes urine Dirwan Mahmud dan Wakil Bupati Gusnan Mulyadi, staf administrasi, sopir, dan ajudan bupati. Hasilnya semuanya negatif narkoba.

Dalam penggeledahan ini, Dirwan dan jajarannya sepakat mendatangi kantor BNNP Bengkulu, untuk memberikan keterangan dan menelusuri siapa pemilik barang haram tersebut.

Dirwan Mahmud pernah ditangkap polisi di wilayah Kalianda Lampung pada 2011 atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan sudah menjalankan hukuman, sebelum akhirnya mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Bengkulu Selatan dalam pilkada serentak Desember 2015 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya