Ahok Potong Tunjangan PNS yang Telat Upacara Harkitnas

Ahok akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para PNS yang telat ikut upacara Hari Kebangkitan Nasional.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Mei 2016, 08:49 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2016, 08:49 WIB
Harkitnas
Mendengar hal tersebut, para PNS yang ikut menonton Ahok dan diwawancarai wartawan pun hanya tersenyum.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpakaian Korpri tampak bingung di depan gerbang lapangan IRTI Monas Jakarta.

Rupanya, mereka tidak diizinkan masuk ke lapangan untuk mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108.

Melihat banyaknya PNS yang terlambat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memberikan sanksi pada mereka, yakni berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Kita pangkas TKD-nya, potong," ujar Ahok di lapangan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (20/5/2016).


Mendengar hal tersebut, para PNS yang ikut menonton Ahok dan diwawancarai wartawan pun hanya tersenyum.

Ahok memang terkenal keras pada PNS. Tak hanya dihukum jika terlambat mengikuti upacara, Ahok juga memiliki cara khusus untuk memantau kinerja anak buahnya itu. Misalnya dengan sistem key performance index (KPI).

KPI diciptakan agar PNS pemalas tak menghambat pelayanan di DKI. Nantinya PNS malas akan distafkan atau dipindah kerja yang lebih dekat dengan rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya