Cara Ahok Cari Tahu PNS DKI Jakarta yang Malas

Nantinya PNS malas akan distafkan atau dipindah kerja yang lebih dekat dengan rumahnya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Apr 2016, 11:49 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 11:49 WIB
20160412-Dipanggil KPK, Ahok Beberkan Keterangan Soal RS Sumber Waras-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok punya cara sendiri untuk memantau kinerja PNS DKI Jakarta. Bulan depan, Ahok akan meluncurkan sistem key performance index (KPI).

"Bulan Mei, kami akan perkenalkan key performance index. Nanti kita bisa tahu mana kelebihan pegawai," kata Ahok dalam acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta 2016 di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/4/2016).


Ahok menuturkan, KPI diciptakan agar PNS pemalas tak menghambat pelayanan di DKI. Nantinya PNS malas akan distafkan atau dipindah kerja yang lebih dekat dengan rumah.

"Orang-orang malas jangan kerja jauh-jauh. Kerja saja di kelurahan-kecamatan dekat rumahnya, tolong bantu kami jadi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengurusi Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Ahok.

Sistem KPI semula akan diterapkan April. Sistem tersebut akan menilai kinerja PNS dari sejumlah indikator.

Nantinya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka bekerja wajib mengisi indikator itu sebelum melaporkannya kepada Ahok tiap pekan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya