Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali (52) sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. Sudah empat hari, dia sakit.
"Zulfikar dirawat di Ruang Dahlia Nomor 3 RSUD Cilacap sejak 16 Mei 2016 karena sakit komplikasi yang dideritanya," kata Kepala Polres Cilacap AKB Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Jumat (20/5/2016) seperti dilansir Antara.
Ruang rawat Zulfikar pun dijaga ketat. Setiap harinya, ada empat polisi yang berjaga. Keempatnya terdiri atas dua anggota Brigade Mobil (Brimob) dan lainnya anggota Sabhara Polres Cilacap.
Saat melakukan penjagaan, mereka bersenjata lengkap.
Baca Juga
Selain itu, kata dia, seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan juga dilibatkan dalam pengamanan di ruang perawatan Zulfikar.
Menurut dia, penjagaan tersebut akan terus dilakukan sampai Zulfikar Ali dinyatakan sembuh dan kembali lagi ke lapas Pulau Nusakambangan.
"Setiap hari ada perwira Polres Cilacap beserta anggota piket siaga yang ditugaskan untuk mengontrol anggota yang melaksanakan penjagaan serta mengecek perkembangan kondisi pasien," kata Ulung.
Zulfikar Ali yang baru dipindah dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada 30 April 2016 itu diketahui menderita komplikasi bronkitis, liver, dan hepatitis.
Saat dikonfirmasi wartawan di Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Haris mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi Zulfikar Ali berangsur membaik.
"Sudah berangsur membaik dan trombositnya sudah mulai naik," kata Abdul Haris.