Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati tahap III terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba hingga kini belum juga diumumkan Kejaksaan Agung. Padahal sudah mendekati bulan Ramadan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan tak menutup kemungkinan eksekusi mati jilid III bakal dilangsungkan setelah bulan Ramadan.
"Ya mungkin aja. Puasa-puasa eksekusi kan enggak bagus," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung di Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Baca Juga
Prasetyo menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan sejumlah terpidana mati kasus narkoba. Misalnya seperti Freddy Budiman.
"Kita lihat nanti. Kan masih ada yang ajukan PK," ucap Prasetyo.
Kejaksaan sebagai eksekutor terakhir telah mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun saat itu 2 terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui lolos dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.
Sergei Atloui merupakan satu dari sembilan terpidana mati yang tergabung dalam kelompok "Tangerang Nine".