Liputan6.com, Bogor - Polisi gelar rekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan balita 2,5 tahun di Bogor, Jawa Barat. Sementara 19 pemuda di Bangka Belitung, mencabuli remaja perempuan 15 tahun.
Sementara itu, 24 warga negara Republik Rakyat China (RRC) ditangkap Tim Imigrasi Pontianak. Mereka ditangkap lantaran melebihi izin tinggal dan dicurigai punya tujuan lain di luar visa wisata yang dimiliki.
Baca Juga
Advertisement