Irjen Ari Dono Siap Tuntaskan Kasus Kakap di Bareskrim

Salah satu perkara korupsi yang kini menjadi pekerjaan rumah bagi Irjen Ari Dono adalah kasus korupsi penjualan kondesat milik negara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mei 2016, 11:58 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2016, 11:58 WIB
20160531-Kapolri Lantik Kabareskrim dan Empat Kapolda-Jakarta
Komjen Anang Iskandar dan Irjen Pol Ari Dono Sukmanto saat upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5). Irjen Ari Dono menggantikan Komjen Anang Iskandar yang pensiun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru saja dilantik, Irjen Ari Dono Sukmanto, mengaku siap menuntaskan sejumlah kasus korupsi kelas 'kakap' peninggalan pendahulunya, Komjen Anang Iskandar dan Komjen Budi Waseso.

"Yang belum selesai pastinya akan kita tindak lanjuti untuk segera dituntaskan," kata Ari Dono usai upacara Sertijab Kabareskrim di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Beberapa perkara dugaan korupsi yang kini menjadi pekerjaan rumah bagi Irjen Ari Dono antara lain kasus korupsi penjualan kondesat milik negara, korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana, kasus korupsi mobile crane Pelindo II, korupsi dana CSR penanaman 100 juta pohon Pertamina Foundation, korupsi UPS, dan kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Ari Dono tak memungkiri, penanganan perkara korupsi di Bareskrim memang belum berjalan maksimal. Sejauh ini, kata dia, penanganan perkara-perkara korupsi di jajarannya baru mencapai 60 persen.

"Ada perkara yang masih dalam proses seperti TPPI (penjualan kondensat) dan lain-lain, sebagaimananya kan sudah hampir selesai tinggal hitung kerugian negara," Ari Dono memungkas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya