Segmen 1: Penangkapan La Nyalla hingga Kontroversi Hukuman Kebiri

Kejati Jawa Timur kembali menangkap La Nyalla Mattalitti Selasa malam. Selain itu, DPR dukung pemerintah perberat pelaku kekerasan seksual.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jun 2016, 03:52 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 03:52 WIB
20160531- La Nyalla Tolak Berkas Penahan-Jakarta- Helmi Afandi
Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mattaliliti usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta pada Selasa (31/5). La Nyalla ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menangkap La Nyalla Matalitti dalam kasus dana hibah Kadin Jawa Timur, Selasa malam. Penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut dibantah oleh kuasa hukum La Nyalla.

Sementara itu, DPR mendukung langkah pemerintah mengeluarkan perppu memperberat hukuman bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak termasuk hukuman kebiri. Menteri Kesehatan menekankan pentingnya pengetahuan tentang reproduksi pada anak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya