Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menangkap La Nyalla Matalitti dalam kasus dana hibah Kadin Jawa Timur, Selasa malam. Penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut dibantah oleh kuasa hukum La Nyalla.
Sementara itu, DPR mendukung langkah pemerintah mengeluarkan perppu memperberat hukuman bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak termasuk hukuman kebiri. Menteri Kesehatan menekankan pentingnya pengetahuan tentang reproduksi pada anak.
Advertisement