La Nyalla Meringkuk 20 Hari di Rutan Salemba

Sebelumnya, La Nyalla ditangkap pihak berwenang Singapura karena overstay, lalu diserahkan ke KBRI Indonesia untuk dideportasi.

oleh Muslim AR diperbarui 01 Jun 2016, 02:02 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 02:02 WIB
20160531- La Nyalla Tolak Berkas Penahan-Jakarta- Helmi Afandi
La Nyalla menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar, Jakarta pada Selasa (31/5). La Nyalla menolak menandatangi berkas penahanannya oleh Kejagung (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - La Nyalla Mattalitti resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI yang berada di lantai 7 gedung parkiran yang sekaligus rumah tahanan. Setelah 3 jam diperiksa penyidik Kejati Jawa Timur, tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur itu langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat.

Pantauan Liputan6.com, La Nyalla datang Selasa malam sekitar pukul 19.20 WIB dengan pengawalan ketat. Lalu, ia keluar ruang pemeriksaan pada pukul 22.30 WIB. Memakai batik cokelat lengan pendek, satu penasihat hukum serta satu orang dari kejaksaan, La Nyalla bergegas masuk ke dalam mobil.

Awalnya, La Nyalla akan dibawa dengan mobil tahanan yang sudah disiapkan di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Namun karena alasan teknis, La Nyalla dibawa menggunakan mobil Grand Livina berwarna hitam dengan pelat nomor polisi Surabaya, L 1888 ZA.

"Ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ucap Aspidsus Jatim Made Suarnawan, sekitar setengah jam setelah La Nyalla tiba di Kajagung, Selasa (31/5/2016) malam.

Sebelumnya, La Nyalla ditangkap pihak berwenang Singapura karena overstay, lalu diserahkan ke KBRI Indonesia untuk dideportasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai di Kejaksaan Agung, ia langsung diperiksa penyidik Kejati Jawa Timur yang menangani kasus itu. Dan saat berita ini ditulis, La Nyalla telah mendekam dalam ruang tahanan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya