Fraksi PKS Protes Pemecatan Fahri Hamzah yang Tak Diproses DPR

PKS meminta Pimpinan DPR segera mengganti Wakil Ketua DPR dari Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Jun 2016, 13:33 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 13:33 WIB
20160520-Rapat Paripurna DPR ke-27 Sepi Wakil Rakyat-Jakarta
Sejumlah anggota DPR usai rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/5). Rapat yang membahas RAPBN Tahun Anggaran 2017 itu hanya dihadiri 214 dari 578 anggota dewan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kesekian kalinya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewarnai rapat paripurna dengan interupsi soal proses pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.

Pada sidang paripurna kali ini, Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar pun protes ke pimpinan DPR yang tak kunjung memproses pemecatan itu.

Mereka meminta Pimpinan DPR segera mengganti Wakil Ketua DPR dari Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa.

"Dua atau tiga rapat paripurna sebelumnya waktu itu saya interupsi pergantian Fahri dengan Ledia. Waktu itu pimpinan bilang sedang proses," ungkap Ansory di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ia mengatakan sebelumnya belum pernah ada keputusan fraksi yang ditolak oleh pimpinan DPR.

"Hampir 15 tahun (saya) di paripurna, belum pernah ada keputusan fraksi yang sudah diputuskan ditolak pimpinan DPR," ucap Ansory.

Menurutnya, pimpinan DPR tidak berhak menentukan posisi seseorang yang diputuskan fraksi.

"Mohon segera dilaksanakan keputusan fraksi (PKS), bagi saya keputusan sela dikesampingkan saja. Kalau tidak, sampai 2019 tidak diganti dong," terang Ansory.

Ansory pun meminta sikap tegas dari pimpinan DPR dengan segera mengganti Fahri Hamzah.

"Jangan ada penyanderaan di sini. Tolong dijawab dengan tegas. Jadi ini keputusan fraksi, kalau sebagai anggota bisa," tegas Ansory.

Menjawab protes itu, pimpinan rapat paripurna DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemberhentian itu tidak serta merta bisa langsung dilakukan. Taufik pun beralasan perlu keputusan kolektif semua pimpinan.

"Pimpinan bersifat kolektif kolegial, dari awal kita tidak bisa intervensi fraksi, sungguh pun terkait dengan surat masuk apalagi terkait salah satu pimpinan DPR. Jadi secara prinsip kami objektif," ucap Taufik.

Pantauan Liputan6.com, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sendiri tidak terlihat dalam rapat paripurna hari ini. Pimpinan yang hadir hanya Ade Komaruddin, Taufik Kurniawan, Fadli Zon, dan Agus Hermanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya