Ketua KPK Sebut Ada Temuan Baru di Kasus Sumber Waras

KPK sangat hati-hati dalam menangani kasus Sumber Waras yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 191 miliar itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Jun 2016, 14:28 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 14:28 WIB
20160215-Rakor-Jakarta-Helmi-Afandi
Ketua KPK Agus Rahardjo tertawa usai rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat membahas soal tindak lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta sektor energi tahun 2016. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Lembaga antirasuah tersebut saat ini mengklaim memiliki temuan baru untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ada (penemuan bukti baru RS Sumber Waras) mungkin 2-3 Minggu saya akan sampaikan," kata Ketua KPK Agus Raharjdo usai menerima hasil laporan keuangan oleh BPK di Jantor Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

KPK mengaku sangat hati-hati dalam menangani kasus Sumber Waras yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 191 miliar tersebut. Agus menyatakan‎ lembaganya tidak ingin tergesa-gesa dan mendapatkan informasi yang tidak valid dalam kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini.

"Perkembangan lain kan sudah ada dari BPK, kami dengan kehati-hatian, kita ingin ada informasi yang lebih akurat, kita kan waktu itu mengajak masyarakat periksa itu juga," tegas dia.

Namun, sejauh ini, lanjut Agus, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya ada temuan menarik dalam kasus Sumber Waras tersebut.

"Belum sampai ke situ, tapi ada perkembangan yang menarik," Agus menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya