Liputan6.com, Jakarta - Dua pemuda kembar bernama Aris (24) dan Arif (24) diringkus polisi karena diduga mencabuli gadis di bawah umur, RBL (14). Kakak adik yang salah satunya merupakan guru ngaji itu melakukan kejahatan seksual di rumah teman mereka di kawasan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.Â
Kedua pemuda itu diringkus aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Prapatan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima aduan dari orangtua korban atas kasus pencabulan yang dialami putrinya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dan Arif yang sudah saling mengenal ini sepakat bertemu di rumah D di kawasan Kemang Utara. Di tempat itulah, tersangka Arif melancarkan cumbuannya ke korban.
"Itu rumah temannya pelaku. Saat itu sedang duduk di ruang tamu. Korban RBL ke belakang rumah kemudian diikuti oleh pelaku," ucap Priyo di Jakarta, Kamis (2/6/2016) malam.
Baca Juga
Pelaku yang telah membuntuti dari belakang langsung mencuri kesempatan dengan mencium korban. Tak hanya itu, tersangka yang sudah dikuasai nafsu langsung meremas payudara gadis yang masih duduk di bangku kelas II SMP tersebut.
Korban yang menaruh hati kepada pelaku malah disalahartikan. Aksi Arif pun semakin liar. Pemuda tersebut membuka resleiting celananya sendiri dan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh.
Merasa berhasil dengan bujuk rayunya, pelaku Arif kemudian mengajak saudara kembarnya bernama Aris untuk mencoba mencabuli korban. Arif pun memperkenalkan korban dengan Aris.
Advertisement
Bujuk Rayu
Aris kemudian melancarkan bujuk rayunya melalui sebuah pesan singkat. Setelah intens berkomunikasi, Aris kemudian mengajak korban bertemu. Keduanya pun bertemu di rumah kontrakan orangtua angkat Aris di kawasan Kemang Utara.
"Lokasinya tak jauh dari tempat pertama tersangka (Arif). Kali ini rumah ibu angkatnya. Saat itulah korban dicabuli," Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Nur Alam menjelaskan.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui kakak korban yang mulai curiga dengan perilaku adiknya tersebut. Setelah dicek telepon seluler korban, sang kakak menemukan pesan singkat yang berisi ajakan berbuat mesum.
Tak terima adiknya diperlakukan tidak senonoh, kakak korban langsung melapor ke Polsek Mampang Prapatan. Dalam waktu cepat, polisi langsung meringkus kedua remaja yang diduga pelaku pencabulan. "Mendapatkan laporan tersebut, akhirnya kedua pelaku langsung kita amankan dan kita lakukan interogasi," Nur Alam memungkasi.