Liputan6.com, Jakarta - Serangan cyber terhadap sistem Teknologi Informasi (TI) Indonesia meningkat pesat dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah pun segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) untuk menangkal serangan para hacker atau peretas.
"Setiap hari Indonesia mengalami banyak serangan cyber dan kita tidak memiliki pertahanan cyber yang terkoordinasi untuk itu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Pihaknya mencatat serangan terhadap sistem TI yang menyebabkan sistem berhenti bekerja, pada 2015 meningkat sebesar 33 persen dibandingkan 2014. Dari angka itu, sebanyak 54,5 persen berupa serangan yang terjadi pada situs terkait sektor bisnis e-commerce.
Oleh karena itu, Indonesia memerlukan sebuah badan yang menangani persoalan cyber, yakni Badan Cyber Nasional (BCN) sebagai bagian dari kebijakan nasional bidang ketahanan informasi.
Ketua Desk Cyberspace Nasional Kemenkopolhukam Agus Barnas mengatakan, meski pembahasan BCN telah dilakukan pada 6 Januari 2015 di Istana Kepresidenan antara Presiden Joko Widodo dan Sekretaris Kabinet, Menkopolhukam saat itu Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, tetapi hingga saat ini belum terlihat titik terang mengenai pembentukan badan tersebut.
"Berbagai polemik muncul terkait butuh atau tidaknya badan baru tersebut," kata dia.
Padahal, pihaknya mencatat Indonesia saat ini menempati peringkat ke-2 sebagai sumber serangan cyber dunia dan peringkat ke-1 sebagai negara dengan risiko keamanan akibat serangan cyber yang terbesar.
"Yang lebih mengkhawatirkan lagi, pada 2015 terjadi peningkatan kejahatan cyber hampir empat kali lipat dibanding 2014. Dan semua itu bukan berasal dari luar negeri, tetapi kejahatan cyber yang dilakukan dari dalam negeri dengan target dalam negeri pula," ujar Agus.
Bank Indonesia bahkan memantau terindikasinya peningkatan aktivitas kejahatan berupa penyalahgunaan jaringan sebesar 66,7 persen pada 2015 dibandingkan 2014. Agus menjelaskan, penyalahgunaan jaringan untuk kejahatan pada transaksi keuangan sebagian besar berupa pencurian data keuangan dan data login password.
"Terdapat pula kasus berupa manipulasi data keuangan terutama yang terkait dengan transaksi elektronik dan penggunaan uang elektronik," ungkap Agus seperti dilansir Antara.
Desk Cyberspace Nasional (DCN) Kemenkopolhukam telah melakukan kajian mendalam selama tiga tahun sejak 2013 dari sisi teknis, hukum, dan kelembagaan masing-masing institusi yang mungkin berwenang di wilayah cyber tersebut. Bahkan DCN sudah melakukan studi banding badan siber di 19 negara dan turut serta dalam 22 even internasional terkait keamanan siber.
Pihaknya telah memetakan berdasarkan nomenklatur kewenangan masing-masing institusi yang berperan di wilayah cyber, ke dalam enam wilayah keamanan cyber, yakni Cyber Defense, Cyber Crime, Cyber Inteligence, Cyber Security, Cyber Resilience, dan Cyber Diplomacy.
Menko Luhut: Serangan Cyber ke Indonesia Meningkat Pesat
Serangan cyber terhadap sistem Teknologi Informasi (TI) Indonesia meningkat pesat dalam beberapa waktu terakhir.
diperbarui 03 Jun 2016, 09:53 WIBDiterbitkan 03 Jun 2016, 09:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah
Resep Capcay Kuah Lezat, Solusi Mudah untuk Menu Sehat di Rumah
Resep Lauk Sehat Rendah Kolesterol yang Cocok untuk Berbuka dan Sahur
Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Akses Jalan Menuju Wisata Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
Pesan Mbah Moen, Tingkat Iman Tertinggi Adalah Menerima Qada dan Qadar, Caranya Begini Kata Gus Baha
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Megawati dalam Kasus Harun Masiku
5 Aktivitas Transfer Manchester United di Bursa Januari 2025: Siapa yang Pergi dan Datang?