Liputan6.com, Jakarta - Badan Pembawa Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan sidak (inspeksi mendadak) di 33 provinsi untuk mencegah beredarnya makanan kedaluwarsa dan membahayakan saat saat bulan Ramadan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM Teuku Bahdar Johan mengatakan sidak tersebut meliputi pengecekan sarana produksi dan distribusi, pengujian serta pengawasan label dan iklan produk makanan.
"Intensifikasi pengawasan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, Natal dan tahun baru, menjelang hari raya," kata Bahdar di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Sidak dimulai sejak 22 Mei lalu hingga 9 Juli mendatang dengan sasaran toko kelontong, warung, pasar tradisional, supermarket yang menjual bingkisan parcel. Selain itu BPOM juga memeriksa pedagang olahan dan kudapan berbuka puasa yang dijual di banyak tempat.
Bahdar mengaku, sebelum sidak dilakukan, BPOM sudah mendapatkan banyak laporan terkait temuan makanan kedaluwarsa, berbagai makanan berbahaya dan tanpa izin edar.
"Hampir semua provinsi sudah ada hasilnya. Intinya kita cek tempat masuk barang, ke hulu, pelaku usaha, dengan masyarakat," jelas Bahdar.
Bahdar menjelaskan, untuk penindakan produk makanan yang tak memiliki izin edar, khususnya makanan impor, BPOM menggandeng Bea dan Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan Surat Keterangan Impor (SKI). Sehingga kedua instansi ini melakukan pengawasan terpadu hingga ke hulu distribusi yaitu pelabuhan dan bandar udara.
"Tadi pagi jam 8, kita juga ketemu BNN (Badan Narkotika National). Minggu depan kita bergabung dengan BNN untuk menyidak karena katanya ada makanan kemasan yang mengandung narkotika," Bahdar menandaskan.