Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Salah satu yang diperiksa adalah Max Pattiwael yang merupakan staf Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi‎.
"Yang bersangkutan‎ jadi saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Senin (13/6/2016).
Selain itu, KPK juga periksa Jahja Djokdja, staf pribadi anggota DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji dan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem, Capt. H Subandi.
"Mereka juga jadi saksi untuk MSN," ucap Yuyuk.
Saat ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Adapun selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
KPK Periksa Staf Ketua DPRD DKI Terkait Suap Reklamasi
Max Pattiwael diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
diperbarui 13 Jun 2016, 11:37 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 11:37 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi KPK, Senin (11/4). Prasetyo menjadi saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Resep Kue Kukus Berbahan Tepung Beras, Mudah Dibuat dan Bikin Ketagihan
Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya
Arti Bunga Lavender: Makna, Manfaat, dan Keindahannya
Meta Kembangkan Robot Humanoid Berbasis AI, Siap Bantu Tugas Rumah Tangga
Arti Satrio Wirang: Makna dan Filosofi dalam Budaya Jawa
Hujan Jelly Misterius Gorontalo: Fenomena Langka yang Bikin Geger
Apakah Setiap Muslim yang Berpenghasilan Wajib Membayar Zakat Mal, Berikut Ketentuannya?
Kepribadian Koleris Adalah Tipe yang Berambisi dan Tegas: Kenali Ciri-cirinya
Arti Mawar Kuning dan Makna Berbagai Warna Bunga Mawar
10 Hewan yang Paling Mudah Lupa, Beberapa Hanya Ingat dalam Hitungan Detik
Kapan Libur Awal Puasa 2025 untuk Anak Sekolah? Cek Jadwalnya
50+ Pantun Sahur Ramadhan, Kombinasi Dakwah dan Hiburan untuk Semangat Ibadah