Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso diketahui telah mengatur "panggung" pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jessica.
Dalam surat dakwaan itu juga terungkap, bagaimana ‎Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke minuman Vietnam Ice Coffee (VIC). Minuman itu merupakan minuman kesukaan Mirna di Cafe Olivier.
"Di meja nomor 54, sekitar pukul 16.28 WIB, terdakwa berpindah posisi duduk ke tengah sofa dan meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Selanjutnya, Jessica menyusun tiga paper bag berisi sabun sedemikian rupa. Tujuannya untuk menghalangi pandangan orang sekitar agar ketika dia melancarkan aksinya tidak terlihat.
Dalam rentang waktu sekitar pukul 16.30 sampai 16.46 WIB atau 15 menit, Jessica memasukkan racun jenis natrium sianida (NaCN) ke dalam gelas berisi VIC.
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja. Jessica juga memindahkan tiga paper bag ke belakang sofa dan dia kembali duduk ke posisi semula.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.18 WIB, Mirna dan Boon Juwita alias Hani tiba di Cafe Olivier dan langsung menghampiri Jessica di meja 54. Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC, yang sudah dimasukkan sianida.
Lalu Mirna bertanya, "ini minuman siapa?"
Jessica kemudian menjawab‎, "ini buat lu Mir, kan lu bilang mau."
Mirna‎ kembali membalas, "Oh, ya ampun, untuk apa pesen dulu. Maksud gue nanti aja pesennya pas gue datang... thank you udah dipesenin."
‎Lalu Mirna mengambil minuman VIC beracun sianida, yang mana posisi sedotan sudah di dalam gelas. Pada awal disajikan pramusaji Cafe Olivier, sedotan itu diletakkan di samping gelas dengan ujungnya terbungkus kertas bungkus.
"Korban Mirna sempat mengaduk sebentar, kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun sianida menggunakan sedotan‎," demikian bunyi surat dakwaan.
Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna Selama 15 Menit
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja.
diperbarui 15 Jun 2016, 10:52 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 10:52 WIB
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orang Jarang Ibadah tapi Dapat Rezeki Berlimpah, Simak Kata UAS
Ada HUT ke-79 TNI di Monas Hari Ini Sabtu 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ketahuilah, Ini Tipe Karyawan yang Dihindari Banyak Bos di Kantor!
Menikmati Akhir Pekan di Taman Wisata Gunung Pancar, Wisata Alam Menarik di Bogor
Hal-Hal Mengerikan yang Akan Terjadi Jika Bumi Memiliki Dua Bulan
DJ Cantik Tantang Gus Iqdam di Rutinan Sabilu Taubah, Ngaku Janda Buntutnya Minta Hal Tak Terduga
Debat Pilkada Jakarta, Pramono Tegaskan Tidak Akan Serang Personal
Tangis Pecah PJ Wali Kota Tangerang Sesaat Memantau Belasan Anak Asuh Diduga Korban Pelecehan
Keunikan Badak Jawa, Salah Satu Spesies Langka Indonesia yang Dilindungi
Pro Kontra Praktik Jual Beli Sampah Eropa ke Negara-negara Asia Tenggara
Sukses Jadikan UMKM Naik Kelas, Ansar Ahmad Lanjutkan Strategi Lejitkan Ekonomi Kepri
Ada Perempuan Curhat tentang Suaminya, Harus Bagaimana? Simak Nasihat Ustadz Das'ad Latif