Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso diketahui telah mengatur "panggung" pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jessica.
Dalam surat dakwaan itu juga terungkap, bagaimana Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke minuman Vietnam Ice Coffee (VIC). Minuman itu merupakan minuman kesukaan Mirna di Cafe Olivier.
"Di meja nomor 54, sekitar pukul 16.28 WIB, terdakwa berpindah posisi duduk ke tengah sofa dan meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Selanjutnya, Jessica menyusun tiga paper bag berisi sabun sedemikian rupa. Tujuannya untuk menghalangi pandangan orang sekitar agar ketika dia melancarkan aksinya tidak terlihat.
Dalam rentang waktu sekitar pukul 16.30 sampai 16.46 WIB atau 15 menit, Jessica memasukkan racun jenis natrium sianida (NaCN) ke dalam gelas berisi VIC.
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja. Jessica juga memindahkan tiga paper bag ke belakang sofa dan dia kembali duduk ke posisi semula.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.18 WIB, Mirna dan Boon Juwita alias Hani tiba di Cafe Olivier dan langsung menghampiri Jessica di meja 54. Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC, yang sudah dimasukkan sianida.
Lalu Mirna bertanya, "ini minuman siapa?"
Jessica kemudian menjawab, "ini buat lu Mir, kan lu bilang mau."
Mirna kembali membalas, "Oh, ya ampun, untuk apa pesen dulu. Maksud gue nanti aja pesennya pas gue datang... thank you udah dipesenin."
Lalu Mirna mengambil minuman VIC beracun sianida, yang mana posisi sedotan sudah di dalam gelas. Pada awal disajikan pramusaji Cafe Olivier, sedotan itu diletakkan di samping gelas dengan ujungnya terbungkus kertas bungkus.
"Korban Mirna sempat mengaduk sebentar, kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun sianida menggunakan sedotan," demikian bunyi surat dakwaan.
Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna Selama 15 Menit
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja.
diperbarui 15 Jun 2016, 10:52 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 10:52 WIB
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya