Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso diketahui telah mengatur "panggung" pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jessica.
Dalam surat dakwaan itu juga terungkap, bagaimana Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke minuman Vietnam Ice Coffee (VIC). Minuman itu merupakan minuman kesukaan Mirna di Cafe Olivier.
"Di meja nomor 54, sekitar pukul 16.28 WIB, terdakwa berpindah posisi duduk ke tengah sofa dan meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Selanjutnya, Jessica menyusun tiga paper bag berisi sabun sedemikian rupa. Tujuannya untuk menghalangi pandangan orang sekitar agar ketika dia melancarkan aksinya tidak terlihat.
Dalam rentang waktu sekitar pukul 16.30 sampai 16.46 WIB atau 15 menit, Jessica memasukkan racun jenis natrium sianida (NaCN) ke dalam gelas berisi VIC.
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja. Jessica juga memindahkan tiga paper bag ke belakang sofa dan dia kembali duduk ke posisi semula.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.18 WIB, Mirna dan Boon Juwita alias Hani tiba di Cafe Olivier dan langsung menghampiri Jessica di meja 54. Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC, yang sudah dimasukkan sianida.
Lalu Mirna bertanya, "ini minuman siapa?"
Jessica kemudian menjawab, "ini buat lu Mir, kan lu bilang mau."
Mirna kembali membalas, "Oh, ya ampun, untuk apa pesen dulu. Maksud gue nanti aja pesennya pas gue datang... thank you udah dipesenin."
Lalu Mirna mengambil minuman VIC beracun sianida, yang mana posisi sedotan sudah di dalam gelas. Pada awal disajikan pramusaji Cafe Olivier, sedotan itu diletakkan di samping gelas dengan ujungnya terbungkus kertas bungkus.
"Korban Mirna sempat mengaduk sebentar, kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun sianida menggunakan sedotan," demikian bunyi surat dakwaan.
Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna Selama 15 Menit
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja.
Diperbarui 15 Jun 2016, 10:52 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 10:52 WIB
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Koleksi Perpusnas Ditetapkan Jadi Memory of The World
Bukit Asam Kantongi Laba Bersih Rp 5,10 Triliun pada 2024
Ini Cara Biar Beras RI Berkualitas Bagus
Mahasiswa Indonesia Visanya Dicabut dan Ditahan Imigrasi AS Akibat Demo Black Lives Matter, Ini Kata pengacaranya
Komisi VII DPR Dukung Kebijakan Gubernur Bali Soal Larangan AMDK
10 Contoh Cyber Bullying yang Perlu Diwaspadai
Puncak Musim Kemarau 2025 di 3 Bulan Ini, Awas Kekeringan Mengancam
Filosofi Sambal ala Ustadz Adi Hidayat, Cocok untuk Pedoman Hidup Saat Ini
Pola Makan Penyebab Kanker Paru: Temuan Baru dalam Dunia Kedokteran
Viral Green Day Ubah Lirik Lagu Saat Manggung di Coachella 2025, Gaungkan Pilunya Kondisi Palestina
Menko Zulhas Ungkap Peran Strategis Koperasi Desa dalam Memperbaiki Rantai Pangan
Lewati Target, Anak Usaha Pertamina Tekan Emisi Karbon 51.09 Ribu Ton di 2024