Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso diketahui telah mengatur "panggung" pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jessica.
Dalam surat dakwaan itu juga terungkap, bagaimana ‎Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke minuman Vietnam Ice Coffee (VIC). Minuman itu merupakan minuman kesukaan Mirna di Cafe Olivier.
"Di meja nomor 54, sekitar pukul 16.28 WIB, terdakwa berpindah posisi duduk ke tengah sofa dan meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Selanjutnya, Jessica menyusun tiga paper bag berisi sabun sedemikian rupa. Tujuannya untuk menghalangi pandangan orang sekitar agar ketika dia melancarkan aksinya tidak terlihat.
Dalam rentang waktu sekitar pukul 16.30 sampai 16.46 WIB atau 15 menit, Jessica memasukkan racun jenis natrium sianida (NaCN) ke dalam gelas berisi VIC.
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja. Jessica juga memindahkan tiga paper bag ke belakang sofa dan dia kembali duduk ke posisi semula.
Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 17.18 WIB, Mirna dan Boon Juwita alias Hani tiba di Cafe Olivier dan langsung menghampiri Jessica di meja 54. Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC, yang sudah dimasukkan sianida.
Lalu Mirna bertanya, "ini minuman siapa?"
Jessica kemudian menjawab‎, "ini buat lu Mir, kan lu bilang mau."
Mirna‎ kembali membalas, "Oh, ya ampun, untuk apa pesen dulu. Maksud gue nanti aja pesennya pas gue datang... thank you udah dipesenin."
‎Lalu Mirna mengambil minuman VIC beracun sianida, yang mana posisi sedotan sudah di dalam gelas. Pada awal disajikan pramusaji Cafe Olivier, sedotan itu diletakkan di samping gelas dengan ujungnya terbungkus kertas bungkus.
"Korban Mirna sempat mengaduk sebentar, kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun sianida menggunakan sedotan‎," demikian bunyi surat dakwaan.
Jessica Wongso Masukkan Sianida ke Kopi Mirna Selama 15 Menit
Selesai memasukkan racun sianida, Jessica meletakkan gelas berisi VIC itu ke tengah meja.
diperbarui 15 Jun 2016, 10:52 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 10:52 WIB
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
10
Berita Terbaru
Jadwal Live Timnas Indonesia, Jangan Sampai Terlewat
Tanpa Layanan Google, Huawei Pede Pura 70 Ultra Dinanti Pencinta Fotografi Mobile
Rangkaian Khusus Kereta Wisata Rute Jakarta-Yogyakarta Bakal Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kota di Kanada Bakal Jadikan Bitcoin Sebagai Aset Cadangan
Bacaan Doa Habis Tarawih, Panduan Lengkap dan Keutamaannya dalam Bulan Ramadhan
Shin Tae-yong Sebut Piala AFF 2024 Jadi Ajang Persiapan Timnas Indonesia Menuju SEA Games 2025
Segarnya Es Kapal, Minuman Legendaris Khas Solo
AirAsia Jadi Maskapai Tepat Waktu ke-3 di ASEAN
Penemuan Kotoran Makhluk Purba Ungkap Cara Dinosaurus Mendominasi Bumi
Melihat Aktivitas Pembelajaran Berkebun bagi Murid Penyandang Disabilitas
Didampingi Ali Syakieb, Dadang Supriatna Unggul di Pilkada Kabupaten Bandung Versi Hitung Cepat
Cara Membuat Fried Chicken Renyah dan Keriting: Resep Lengkap dan Tips Jitu