Liputan6.com, Jakarta - ‎Berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dengan demikian, kasus 'kopi sianida' ini siap digelar di meja hijau.
Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara ini pada Rabu 8 Juni 2016. Ketua PN Jakpus memutuskan, persidangan dimulai pada Rabu 15 Juni mendatang.
"Berkas Jessica sudah di PN Jakarta Pusat. Agenda sidangnya minggu depan, hari Rabu," ujar Jamaludin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Jamaludin mengatakan, sidang Jessica nanti akan dipimpin 3 hakim. "Yakni Kisyoro, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom," papar dia.
Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Berkas penyidikan Jessica sempat empat kali ditolak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ‎hingga akhirnya diterima pada 25 Mei 2016.
‎Penyidik kemudian melimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat 27 Mei 2016. Kejaksaan lalu menitipkan Jessica di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari, sambil menunggu persidangan.
Mirna Salihin tewas setelah minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu. Diduga, kopi tersebut mengandung racun sianida. Saat meminum kopi, Mirna ditemani dua temannya, Jessica Wongso dan Hani Juwita Boon.
Berkas Masuk PN Jakarta Pusat, Jessica Wongso Sidang 15 Juni
Jamaludin mengatakan, sidang Jessica Wongso akan dipimpin 3 hakim.
diperbarui 10 Jun 2016, 12:23 WIBDiterbitkan 10 Jun 2016, 12:23 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir