Jelang Sidang Perdana Jessica Wongso, Pengacara Siapkan Ahli

Tim pengacara Jessica Wongso siap adu argumen dengan jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim Rabu besok.

oleh Audrey Santoso diperbarui 14 Jun 2016, 13:16 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2016, 13:16 WIB
20160527-Jessica-Kumala-Wangso
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 Juni besok. Jelang sidang itu, penasihat hukum Jessica telah menyiapkan ahli yang diyakini dapat membantu Jessica di persidangan.

"Nanti kita akan hadirkan saksi ahli," kata salah satu pengacara Jessica, Andi Joesoef, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dia mengaku siap beradu argumen dengan jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim. Selain dia, tim pengacara Jessica yang lain juga sedang mempelajari berkas dakwaan.

"Ya kita siap (bersidang). Nanti sidangnya pukul 11.00 WIB. Kita juga baru dapat salinan dakwaan dari jaksa kemarin, saat ini sedang dipelajari dan sementara lagi disusun sama koordinator penasihat Pak Yudi Wibowo," jelas Andi.

Jessica resmi menyandang status tersangka pembunuh Mirna pada 29 Januari 2016.

Sebelumnya, Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Minuman tersebut dipesankan oleh Jessica Wongso sebelum Mirna dan rekannya Hanie Juwita Boon tiba di kafe.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya