Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Cipayung

Polisi mengamankan lima pelaku. Namun pemilik tabung gas masih buron.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jun 2016, 17:09 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 17:09 WIB
20160106-Gas-Elpiji-12Kg-AY
Pekerja tengah merapihkan dan mengisi tabung gas LPG 12 kg di Terminal pengisian Gas Pertamina, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cipayung, Jakarta Timur menangkap sindikat pengoplos gas 3 dan 12 kilogram di Jalan Saung Ranggon, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cipayung Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis 16 Juni 2016 sekitar pukul 00.15 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar yang curiga terhadap kegiatan di sebuah gudang. Setelah diselidiki, didapati lima pelaku tengah mengoplos dan sebagian menunggu kedatangan tabung gas.

"Ini jelas sangat merugikan masyarakat terutama di Ramadan ini. Apalagi kebutuhan gas sedang meningkat," kata Dedi di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2016).

Polisi mengamankan lima pelaku berinisial NW (55), S (31), AR (22), BU (21), dan M (38). Sementara R yang bertindak sebagai pemilik tabung gas masih buron.

"Pelaku sudah beraksi selama 6 bulan lamanya dan sudah menghabiskan gas 3 kilogram sebanyak 7.200 buah," kata dia.
 
Para pengoplos, lanjut dia, menjual dengan menggunakan sistem pemesanan. "Operasinya sudah 6 bulan dengan hasilnya mencapai ratusan juta rupiah," kata Dedi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya